• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR AKUNTANSI PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR PADA KANTOR PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    A1 (18)_1.pdf (285.4Kb)
    Date
    2014-01-21
    Author
    Andi Bagus Satria Putra
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan kurang lebih satu bulan melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN) mengenai Prosedur Akuntansi Anggaran Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jember, maka hasil PKN tersebut dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Proses pengadaan alat tulis kantor pada Kantor Pemuda dan Olahraga telah menggunakan Sistem Aplikasi Pelaksanaan Anggaran. Adapun bagian dan dokumen yang digunakan antara lain sebagai berikut : a. Bagian yang terkait dalam pengadaan alat tulis kantor adalah bagian pembuat daftar surat pesanan, Bendahara Umum Daerah, bendahara pengeluaran kantor, PA/PPK-SKPD dan rekanan (CV). b. Dokumen yang digunakan dalam pengadaan alat tulis kantor adalah formulir perincian surat pesanan, formulir Penyediaan Sarana Kegiatan, Formulir Permohonan Pembayaran, Surat Permintaan Pembayaran Langsung/Ganti Uang (SPP-LS/GU), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Terdapat dua prosedur dalam pengadaan alat tulis kantor, yaitu Prosedur Pembayaran Langsung dan Prosedur Pembayaran Ganti Uang. Adapun penjelasan dan pengertiannya adalah sebagai berikut : a. Prosedur Pembayaran Langsung adalah prosedur pengadaan alat tulis kantor dimana pengeluaran belanja alat tulis kantor yang membutuhkan/menghabiskan dana lebih dari lima juta rupiah (Rp.5000.000,-). Jadi pembayaran langsung dengan mencairkan dana langsung kepada pemerintah yang diwakilki oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) dan pengambilan uang melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. b. Prosedur Ganti Uang adalah prosedur pengadaan alat tulis kantor dengan mengambil/meminjam dana dari kas kantor terlebih dulu untuk membayar/pengeluaran belanja yang kemudian dana diganti oleh pemerintah daerah melalui bendahara umum daerah (BUD). Hal ini terjadi karena pengeluaran belanja kurang dari lima juta rupiah (Rp.5000.000,-). Jadi, apabila pengeluaran belanja yang lebih kecil akan mengambil dana dari kas kantor terlebih dulu. Pencairan uang juga melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah. 2. Kegiatan Yang Dilakukan Selama Praktek Kerja Nyata Adalah : 1. Membuat Perincian Daftar Surat Pesanan 2. Membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS/GU) 3. Merekapitulasi Buku Kas Umum
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19537
    Collections
    • DP-Accounting [660]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository