Show simple item record

dc.contributor.authorFIVENDA VIDI SACHRISTIE PRAYOGI
dc.date.accessioned2014-01-21T02:34:10Z
dc.date.available2014-01-21T02:34:10Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM070710191119
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19327
dc.description.abstractPerkawinan merupakan idaman bagi setiap insan yang hidup di dunia ini. Perkawinan sangat penting dalam kehidupan manusia, sebab dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan antara laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat, sesuai dengan kedudukan manusia sebagai mahkluk Allah yang paling mulia. Saat manusia beranjak menjadi dewasa, ia akan menikah dan bertemu dengan pasangan hidupnya untuk membangun dan menunaikan dharma baktinya, yaitu tetap berlangsungnya tali keturunan. Salah satu prinsip hukum perkawinan nasional yang seirama dengan ajaran agama ialah mempersulit terjadinya perceraian (cerai hidup), karena perceraian berarti gagalnya tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga yang kekal, bahagia dan sejahtera. Penulis menguraikannya dalam bentuk skripsi dengan judul AKIBAT HUKUM PERCERAIAN DENGAN TALAK RAJ’I TERHADAP HAK ASUH ANAK (HADHANAH) (Studi Putusan Pengadilan Agama Plembang No: 0480/Pdt.G/2008/PA.Plg) Rumusan masalah dalam skripsi ini meliputi 2(dua) hal, pertama bagaimanakah pertimbangan hukum hakim dalam memutus perceraian dengan talak satu raj’i dalam Putusan No. 0480/Pdt.G/2008/PA.Plg. Kedua bagaimanakah akibat hukum perceraian terhadap hak asuh dan pemeliharaan anak dalam Putusan No. 0480/Pdt.G/2008/PA.Plg. Tujuan dari penulisan skripsi ini meliputi untuk mengetahui dan mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam memutus perceraian dengan talak satu raj’i dan untuk mengetahui dan mengkaji akibat hukum perceraian terhadap hak asuh dan pemeliharaan anak sesuai dengan Putusan No. 0480/Pdt.G/2008/PA.Plg. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan yang dapat ditulis dalam penulisan skripsi ini ialah pertama Pertimbangan Hukum Hakim terkait dengan menjatuhkan putusan dalam kasus perceraian antara Pemohon dengan Termohon dengan Talak Satu Raj’i dalam Putusan No. 0480/Pdt.G/2008/PA.Plg dengan mengacu pada Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah no.9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, yang berisikan bahwa salah satu alasan terjadinya perceraian adalah karena telah terjadi perselisihan dan pertengkaran antara suami-istri yang tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi. Dalam kasus ini, antara Pemohon dan Termohon diharapkan untuk dapat bersatu kembali, oleh karena itu, hakim memberi putusan memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan Talak satu Raj’i. Kedua Dalam hal terjadinya perceraian, seorang Ibu adalah pihak yang berhak mengasuh, mendidik dan merawat anak-anaknya selama mereka belum mumayyiz, dengan ketentuan bahwa sang ayah juga wajib ikut berperan serta mengawasi dan mendidik anak-anaknya walaupun hak asuh tidak diserahkan padanya, apabila anak-anak tersebut sudah mumayyiz maka diberi kebebasan untuk memilih pihak yang berhak mengasuh dirinya. Dan dalam terjadinya perceraian, mengacu pada Pasal 45 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya. Kewajiban orang tua yang dimaksud dalam pasal ini berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, kewajiban tersebut berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orang tua putus. Adapun saran yang penulis sumbangkan adalah sebagai berikut: pertama Sebaiknya perceraian dilakukan sebagai jalan keluar terakhir dari sebuah permasalahan rumah tangga, perselisihan dan pertengkaran dalam kehidupan berumah tangga adalah hal yang wajar, jadi ada baiknya, bila sebelum memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai, dilakukan musyawarah antara kedua keluarga, dan mencari jalan tengah yang lebih baik dengan sikap yang lebih sabar, karena korban dari ini semua adalah anak-anak dalam keluarga. Dan penulis sependapat dengan putusan yang dijatuhkan oleh Hakim, yaitu memberi izin untuk menjatuhkan talak satu raj’i, karena dengan talak satu raj’i, masih memberi waktu bagi suami-istri untuk dapat rujuk kembali. Kedua Sebaiknya hak asuh/ hadlonah anak-anak yang belum mumayyiz diserahkan kepada ibunya karena wanita memiliki hal-hal yang dibutuhkan oleh anak kecil seperti memberi kasih sayang, pelayanan, perhatian dan segala hal kecil yang tidak mudah dikerjakan oleh laki-lakien_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710191119;
dc.subjectPERCERAIAN, TALAKen_US
dc.titleAKIBAT HUKUM PERCERAIAN DENGAN TALAK RAJ’I TERHADAP HAK ASUH ANAK (HADHANAH) ( Studi Putusan PA Palembang No: 0480/Pdt.G/2008/PA.Plg)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record