Show simple item record

dc.contributor.authorANANG MAHMUDI
dc.date.accessioned2014-01-21T01:45:08Z
dc.date.available2014-01-21T01:45:08Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM020903101065
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19202
dc.description.abstractPendapatan Asli Daerah merupakan faktor penting untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Pajak merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang sangat Dominan, Salah satunya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur pada tanggal 12 Februari 2007 Sampai dengan tanggal 12 Maret 2007. Tujuan dari PKN ini adalah untuk menyelesaikan Laporan tugas akhirpenulis dan juga untuk mengetahui Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur, Selain itu juga ingin mengetahui sejauh mana Instansi tersebut melaksanakan kewajiban perpajakannya, apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dalam PKN meliputi : 1. Membantu tugas administrasi perkantoran. 2. Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pjak Daerah khususnya Pajak Kendaraan bermotor (PKB). Hasil yang diperoleh dari PKN ini adalah bahwa Pajak Kendaraan Bermotor diungut atas kepemilikan dan atau penguasaan Kendaraan Bermotor. PKB diatur dalam Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2001. Dasar pengenaan PKB dihitung sebagai perkalian dua unsur pokok yaitu nilai Nilai Jual Kendaraan Bermotordan bobot yang mencerminkan secara relatif kadar kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor. PKB dipungut setiap tahun sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Tarif ditentukan secara merata diseluruh Indonesia paling besar 5% sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 2000. Sesuai dengan vii Undang – Undang tersebut maka 30% hasil pungutan Pajak Kendaran Bermotor diTingkat Propinsi harus diserahkan kepada Pemkab/ Pemkot diwilayahnya. Kesimpulan yang diapat dari hasil PKN ini adalah bahwa prosedur pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan Prundang-unangan Yang berlaku tetapi, pemungutannya belum bisa dilakukan secara maksimal meskipun pendapatan yang dihasilkan selalu melebihi target yang diharapkan. Diharapkan hasil dari pungutan Pajak Daerah tersebut mampu mengembangkan perekonomian dan benar-benar memberi peran untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab guna mengisi Kas Daerah yang sebanyak-banyaknya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020903101065;
dc.subjectPAJAK KENDARAAN BERMOTORen_US
dc.titlePROSEDUR PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER TIMURen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record