Show simple item record

dc.contributor.authorCHRISTIN NURIKA YUDHITIA
dc.date.accessioned2014-01-21T00:10:47Z
dc.date.available2014-01-21T00:10:47Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM040710101035
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18873
dc.description.abstractHukum acara pidana merupakan langkah untuk mendapatkan kebenaran materiil. Kebenaran materiil diperoleh dari alat bukti, sehingga hakim akan menilai kebenaran atas alat bukti tersebut dan meyakini kebenarannya. Hakim dalam menilai kebenaran alat bukti tersebut disesuaikan dengan dakwaan jaksa penuntut umum, dan oleh karena itu hasilnya dapat menunjukkan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum atau tidak. Peranan alat bukti sangat penting dalam proses pemeriksaan perkara pidana. Jenis-jenis alat bukti tertuang dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP yang terdiri atas keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Perkara dalam putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor:999/Pid.B/2004/PN.BB ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari 2 (dua) orang yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan 1 (satu) korban luka-luka. Dakwaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor:999/Pid.B/2004/PN.BB merupakan dakwaan yang bersifat alternatif yaitu dakwaan kesatu Pasal 365 ayat (4) jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP, atau dakwaan kedua Pasal 339 jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. Terdapat beberapa alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum yaitu keterangan saksi, visum et repertum, dan keterangan terdakwa. Sesuai Pedoman Pelaksanaan KUHAP visum et repertum dikategorikan sebagai alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk. Latar belakang penulisan skripsi ini adalah mengenai keberadaan visum et repertum, sehingga permasalahan pertama yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai pencapaian rasa keadilan dalam fungsi dan tujuan visum et repertum dalam Putusan Nomor 999/Pid.B/2004/PN.BB, sedangkan permasalahan yang kedua yaitu mengenai kesesuaian pembuktian tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam Putusan Nomor 999/Pid.B/2004/PN.BB terhadap KUHAP. Tujuan penulisan skripsi yang pertama adalah untuk mengetahui pencapaian rasa keadilan fungsi dan tujuan visum et repertum dalam Putusan No.999/Pid.B/2004/PN.BB, dan tujuan kedua yaitu untuk mengetahui kesesuaian Pembuktian dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam putusan Nomor 999/Pid.B/2004/PN.BB dengan KUHAP. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah bersifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-undang (statute approach), dan menggunakan bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum serta dilengkapi dengan analisa bahan hukum. Kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan yang pertama adalah bahwa dalam perkara seperti pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau luka berat (Pasal 365 ayat (4) KUHP), dimana bukti-bukti minim, yang dapat mengaburkan siapa pelaku, sebab-sebab terjadinya dan kondisi korban, dengan demikian mutlak dibutuhkan visum et repertum untuk memberikan kebenaran materiil terhadap proses pembuktian di persidangan. Jadi fungsi dan tujuan visum et repertum dalam Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor: 999/Pid.B/2004/PN.BB sudah diterapkan sebagaimana mestinya, dan telah memberikan rasa keadilan terhadap para korban tindak pidana. Sedangkan dalam pemasalahan yang kedua Pembuktian dalam Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor:999/Pid.B/2004/PN.BB telah sesuai dengan KUHAP, karena hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa sudah maksimal dan ini sesuai dengan dakwaan penuntut umum. Hal ini terlihat pada fakta hukum yang diperoleh oleh Majelis Hakim yang mempertimbangkan visum et repertum sebagaimana macam-macam alat bukti dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040710101035;
dc.subjectANALISIS YURIDIS VISUM ET REPERTUM, PENCURIANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS VISUM ET REPERTUM DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Putusan Nomor: 999/Pid.B/2004/PN.BB)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record