• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    AKIBAT HUKUM PERCERAIAN YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI SEDANG HAMIL MENURUT HUKUM ISLAM

    Thumbnail
    View/Open
    c (93)c_1.pdf (677.2Kb)
    Date
    2014-01-20
    Author
    CHISILIA BAYU PROBORINI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Rumusan masalah yang dapat dijadikan sebagai pembahasan adalah apakah perceraian yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya yang sedang hamil mempunyai kekuatan hukum. Apa akibat hukum dari perceraian bagi seorang istri yang sedang hamil. Apakah seorang istri yang dicerai oleh suaminya pada waktu hamil mendapatkan hak pembagian harta. Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum yaitu, untuk memenuhi syarat yang diperlukan guna mencapai gelar Sarjana Hukum Universitas Jember, sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu hukum, dan sebagai sumbangan untuk almamater tercinta. Tujuan khususnya untuk mengkaji dan menganalisa permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Metode penelitian mutlak diperlukan dalam penulisan setiap karya tulis ilmiah, agar analisa objek studi sesuai dengan prosedur yang benar sehingga kesimpulan yang diperoleh mendekati kebenaran objektif dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Tipe penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah yuridis normatif (legal research). Pendekatan masalah yang dipakai adalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian, talak yang dijatuhkan oleh suami terhadap istri yang sedang hamil menurut hukum Islam tidak mempunyai kekuatan hukum sebab tidk sah, karena talak tersebut dianggap tidak jatuh, kecuali bila hakim menyatakan jatuh, sebab putusan hakim mampu menetralisir perbedaan pendapat. Hal ini hal ini dijelaskan dalam surat At-Thalaq yaitu: “ Wahai Nabi, apabila kalian hendak menceraikan para istri kalian maka ceraikanlah mereka pada saat mereka dapat (menghadapi) iddahnya…..”(At-Thalaq :1).Akibat perceraian, mantan suami wajib memberikan nafkah kepada mantan istri yang hamil sampai melahirkan. Pembagian harta bersama anatara suami istri adalah separoh-separoh selama tidak ditentukan lain dalam perjanjian. Anak yang masih di bawah umur hak perwaliannya berada pada ibunya, dan anak tersebut berhak mendapatkan harta waris dari orang tuanya. Saran, seharusnya seorang suami tidak mentalak istrinya pada waktu hamil, karena dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan si janin dan si ibu (istri) akibat perceraian yang dilakukan suaminya, suami harus tetap memberi nafkah bagi istri dan anaknya, membiayai semua biaya kelahiran istrinya sampai anak tersebut lahir. Pembagian harta bersama antara suami istri adalah seperdua (1/2) agar tidak menimbulkan pertengkaran sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/17990
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6284]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository