Show simple item record

dc.contributor.authorBudiono
dc.date.accessioned2013-11-29T09:55:17Z
dc.date.available2013-11-29T09:55:17Z
dc.date.issued2013-11-29
dc.identifier.nimNIM100903101002
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/1781
dc.description.abstractPajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-unang (yang dapat dipaksakan) tanpa mendapat kontraprestasi secara langsung dapat ditujukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Selain itu pajak merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur di Jember. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: (1) Membantu tugas administrasi perkantoran, (2) Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pajak Daerah khususnya Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan. Prosedur Pemungutan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember yaitu dimulai dari wajib pajak mendaftarkan diri dengan menbawa surat ijin pengambilan dan/atau pemanfaatan dari Dinas Perairan kepada petugas pajak yang merupakan pegawai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember, kemudian hasil dari pendataan yang telah dilakukan oleh petugas pajak diserahkan kepada seksi pendataan dan penetapan. Proses selanjutnya adalah seksi pendataan dan penetapan melakukan pengolahan data, dalam hal ini pihak pendataan dan penetapan hanya merekap nomor, tanggal, nama wajib pajak, alamat wajib pajak, jenis dan nomor berkas pemakaian air. Sistem pemungutan Pajak Air Permukaan menggunakan Official Assisment System yang merupakan suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada vii fiscus untuk menentukan (menghitung) besaran pajak yang terutang. Disamping itu pelaksanaan perpajakan air permukaan sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini dibuktikan dengan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) oleh wajib pajak kepada UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember tidak ada hambatan. Diharapkan hasil dari pungutan pajak daerah tersebut mampu mensejahterakan perekonomian masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana umum yang memadai.en_US
dc.relation.ispartofseries100903101002;
dc.subjectPROSEDUR PERPAJAKAN ATAS PAJAK PENGAMBILAN.,,PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR DI JEMBERen_US
dc.subjectPROSEDUR PERPAJAKAN ATAS PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR DI JEMBERen_US
dc.titlePROSEDUR PERPAJAKAN ATAS PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR DI JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record