Show simple item record

dc.contributor.authorSigit Yuliawan
dc.date.accessioned2014-01-19T23:41:37Z
dc.date.available2014-01-19T23:41:37Z
dc.date.issued2014-01-19
dc.identifier.nimNIM010210302271
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/17670
dc.description.abstractSistem ekonomi suatu negara tidak berdiri sendiri melainkan berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakatnya. Pembangunan sistem perekonomian dapat dijalankan dalam suatu negara apabila faktor-faktor produksi terpenuhi dalam persediaan dan kombinasi tertentu. Sejarah ekonomi bangsa Indonesia lekat dengan eksploitasi oleh bangsa lain. Ekonomi kolonial Belanda banyak mewariskan struktur ekonomi yang timpang. Kesadaran Bung Hatta tentang perlunya perbaikan kondisi ekonomi rakyat tidak hanya disandarkan pada proklamasi kemerdekaan. Perjuangan untuk memperbaiki kondisi ekonomi rakyat harus terus dilanjutkan dengan mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional. Berdasarkan uraian diatas bahwa kondisi perekonomian Indonesia yang memprihatinkan selama dipegang oleh penjajah, mendorong Mohammad Hatta untuk memperkenalkan dan membangun sistem perekonomian yang sesuai dengan bangsa Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) bagaimana dasar pemikiran Mohammad Hatta dalam pembangunan sistem perekonomian Indonesia?, (2) bagaimana pokok pemikiran Mohammad Hatta tentang sistem perekonomian Indonesia?, (3) bagaimana usaha-usaha yang dilakukan Mohammad Hatta dalam membangun sistem perekonomian Indonesia tahun 1921-1956? Penelitian ini bertujuan untuk : (1) untuk mengkaji secara mendalam tentang konsep dasar ekonomi Mohammad Hatta, (2) untuk mengkaji secara mendalam pokok-pokok pemikiran Mohammad Hatta dalam membangun sistem perekonomian Indonesia, (3) untuk mengkaji secara mendalam usaha-usaha yang dilakukan Mohammad Hatta dalam membangun sistem perekonomian Indonesia tahun 1921- 1956. Penelian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi : (1) kepentingan ilmu, menambah pengetahuan tentang dasar pemikiran Mohammad Hatta dalam pembangunan sistem ekonomi Indonesia, (2) kebijakan pemerintah, melalui pemikiran ataupun gagasan Mohammad Hatta, pemerintah dapat meningkatkan perekonomian Indonesia yang berdasarkan kerakyatan, (3) masyarakat, memberi gambaran tentang usaha-usaha Mohammad Hatta dalam memperjuangkan ekonomi Indonesia baik dalam pemikiran-pemikiran ataupun peranannya. Penelitian ini menggunakan metode sejarah. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer maupun sekunder yang diperoleh dengan metode studi dokumenter/literatur. Metode analisis data yang digunakan adalah metode Kesimpulan dari penelitian ini adalah: Ajaran dan konsepsi ekonomi Bung Hatta tertuang dalam batang tubuh pasal 33 UUD’45 adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan system perekonomian Indonesia. Pasal 33 UUD’45 adalah sendi utama bagi perekonomian Indonesia yang teratur. Ekonomi kerakyatan yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Pembangkitan semangat gotong-royong, rasa bersama, kolektivitas untuk bersama-sama menerima atau menolak sesuatu. Koperasi memupuk toleransi dan rasa tanggung jawab dan dengan semangat itu koperasi mendidik dan memperkuat demokrasi sebagai cita-cita bangsa dan sendi negara yang ke-empat seperti tertanam dalam Pancasila. Koperasi harus menjadi wadah yang utama dalam perekonomian Indonesia. Pemberdayaan kelompok koperasi sebagai penggalang kekuatan pengimbang kaum kapital, terutama bagi yang lemah terhadap yang kuat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries010210302271;
dc.subjectSistem Perekonomian Indonesiaen_US
dc.titlePemikiran Mohammad Hatta Dalam Pembangunan Sistem Perekonomian Indonesia Pada Tahun 1921-1956en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record