dc.description.abstract | Pada tahun 1997 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menerbitkan pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 46 tentang akuntansi pajak penghasilan
(PPh) yang sebelumnya berpedoman pada PSAK No. 16 paragraf 77. PSAK No. 46
diberlakukan efektif mulai tanggal 1 Januari 1999 bagi perusahaan public dan mulai
tanggal 1 Januari 2001 bagi perusahaan lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi Earning Response Coefficient.
Dengan menggunakan metode purposive sampling, diperoleh sample
sebanyak 23 perusahaan barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) tahun 2010. Alat uji statistik berupa asumsi klasik yang terdiri dari uji
normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi selain itu
juga digunakan uji regresi . Model regresi pertama digunakan untuk mengukur ERC,
dengan abnormal return sebagai variabel independent dan unexpected earning
sebagai variabel dependen. Model regresi kedua digunakan untuk menguji hipotesis
yang diajukan dalam penelitian ini. Dengan menggunakan ERC sebagai variabel
dependen dan penghasilan (beban) pajak tangguhan sebagai variabel independent.
Selain itu juga digunakan 4 variabel determinan ERC yang terdiri dari persistensi laba
akuntansi, pertumbuhan laba akuntansi, struktur modal dan besaran perusahaan
sebagai variabel independent untuk mengkonfirmasi konsistensi pengaruhnya
terhadap ERC berdasarkan penelitian terdahulu.
Penelitian ini mengajukan 5 hipotesis yaitu : H1 Pelaporan beban maupun
penghasilan pajak tangguhan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ERC, H2
Persistensi laba akuntansi memiliki pengaruh positif secara signifikan terhadap ERC,
H3 Pertumbuhan laba akuntansi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ERC,
H4 Struktur modal berpengaruh negatif secara signifikan terhadap ERC, H5 Besaran
perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ERC.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alokasi pajak antar periode baik pada
perusahaan yang melaporkan beban pajak tangguhan maupun penghasilan pajak
tangguhan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ERC. Sedangkan untuk
variabel determinan ERC lainnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa persistensi
laba akuntansi memiliki pengaruh positif secara signifikan terhadap ERC, pertumbuhan
laba akuntansi tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ERC, struktur
modal memiliki pengaruh negatif secara signifikan terhadap ERC, dan besaran
perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ERC. | en_US |