Show simple item record

dc.contributor.authorHADI WISNU UTOMO
dc.date.accessioned2014-01-18T05:32:10Z
dc.date.available2014-01-18T05:32:10Z
dc.date.issued2014-01-18
dc.identifier.nimNIM010710101274
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16915
dc.description.abstractBank dalam memberikan kredit kepada debitur terlebih dahulu melakukan analisa yang seksama mengenai calon debitur atau lebih dikenal dengan the five c’s of analysis, yang terdiri dari character; capacity; capital; collateral dan condition of economic. Tujuan analisa itu untuk menekan seminimal mungkin resiko kredit macet. Untuk menghindari kredit macet bank memberikan ketentuan kepada debitur menyediakan jaminan dalam setiap pembelian kredit. Prakteknya banyak jaminan yang digunakan dalam perbankan salah satunya adalah dengan fidusia. Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, masyarakat sudah mulai menggunakan jaminan fidusia secara luas karena proses pembebannya dianggap sederhana, mudah, dan cepat. Di samping itu jaminan fidusia juga memberikan kepada pemberi fidusia untuk menguasai secara fisik benda yang diikat secara fidusia sehingga pemberi fidusia dapat menjalankan kegiatannya usahanya, akan tetapi hak kepemilikannya tetap berada pada bank. Berdasarkan uraian di atas maka penyusun tertarik untuk membahasnya lebih lanjut dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “Analisa Hukum Pembebanan Jaminan Fidusia dan Akibat Hukum Dalam Perjanjian Kredit Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Jatim Cabang Banyuwangi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries010710101274;
dc.subjectHUKUM PEMBEBANAN JAMINAN FIDUCIAen_US
dc.titleANALISA HUKUM PEMBEBANAN JAMINAN FIDUCIA DAN AKIBAT HUKUM DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT JATIM CABANG BANYUWANGIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record