Show simple item record

dc.contributor.authorSUKARMIASIH
dc.date.accessioned2014-01-18T05:25:02Z
dc.date.available2014-01-18T05:25:02Z
dc.date.issued2014-01-18
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16907
dc.description.abstractMengingat kegiatan pemberian kredit oleh bank mengandung risiko macet, maka bank dalam penyaluran kredit selalu meminta barang jaminan pada debitor. Dalam perkembangannya bentuk jaminan yang oleh lembaga perbankan dianggap paling efektif dan aman adalah tanah dengan jaminan hak tanggungan. Walaupun demikian, bukan berarti jaminan hak tanggungan tidak memiliki risiko sama sekali. Nilai obyek hak tanggungan dapat menyusut atau menurun jika mengalami suatu kerusakan atau musnah yang ditimbulkan oleh musibah atau malapetaka seperti kebakaran atau gempa bumi. Oleh karena itu bank dapat mengalihkan risiko tersebut dengan meminta barang jaminan (obyek hak tanggungan) untuk diasuransikan. Dalam proses pembebanan hak tanggungan, janji untuk mengasuransikan obyek hak tanggungan tersebut dicantumkan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang kemudian didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Permasalahan yang hendak dibahas meliputi bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan, bagaimana kekuatan hukum janji mengasuransikan obyek hak tanggungan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), serta akibat hukum jika terjadi risiko pada obyek hak tanggungan dan terjadi kredit macet. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan menganalisa permasalahan yang telah dirumuskan, yakni untuk mengkaji dan menganalisa tentang perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan, untuk menganalisa kekuatan hukum janji mengasuransikan obyek hak tanggungan pada Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), serta untuk menganalisa akibat hukum jika terjadi risiko pada obyek hak tanggungan dan terjadi kredit macet. Agar penulisan skripsi ini mempunyai nilai ilmiah, maka dalam penyusunanya harus menggunakan metode penelitian. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif, sedangkan pendekatan masalah yang digunakan adalah dengan pendekatan Perundangundangan (statute approach).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries40710101166;
dc.subjectAKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGANen_US
dc.titleJANJI MENGASURANSIKAN OBYEK HAK TANGGUNGAN PADA AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (APHT) DAN AKIBAT HUKUM JIKA TERJADI RISIKO DALAM PERJANJIAN KREDIT BANKen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record