Show simple item record

dc.contributor.authorT O M M Y
dc.date.accessioned2014-01-18T04:49:11Z
dc.date.available2014-01-18T04:49:11Z
dc.date.issued2014-01-18
dc.identifier.nimNIM010710101165
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16851
dc.description.abstractDi tahun 1999, Indonesia memperkenalkan Undang-Undang persaingan domestik (yang disebut Undang-Undang No. 5 mengenai Pelarangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat), sebagai salah satu usaha reformasi perekonomian Indonesia. (http://www.columbia.edu/cu/csis) Peranan hukum dalam persaingan usaha adalah untuk terselenggaranya suatu persaingan yang sehat dan adil (fair competition), sekaligus mencegah munculnya persaingan yang tidak sehat (unfair competition) karena persaingan yang tidak sehat hanya akan bermuara pada matinya persaingan usaha yang pada akhirnya akan melahirkan monopoli. (Johnny Ibrahim, 2006: 3)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries010710101165;
dc.subjectANALISIS YURIDIS LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHATen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT OLEH TEMASEK HOLDINGS ATAS KEPEMILIKAN SAHAM SILANG (CROSS OWNERSHIP) PADA PT. TELKOMSEL DAN PT. INDOSATen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record