PROSEDUR AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BAGIAN KEUANGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Berdasarkan uraian dan pengalaman selama pelaksanaan Praktek Kerja NyatBagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, maka dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut :
1. Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember mempunyai fungsi
mengelola administrasi keuangan daerah berdasarkan APBD.
2. Sebelum membuat SPP-LS, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus
mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD) sebagai dasar pembuatan SPP-LS.
3. Menurut pola urutan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPPLS)
sampai
diterbitkannya
Surat
Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) dan
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Sub Bagian Perbendaharaan daGaji, SPP-LS yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD dibuat rangkaptiga disertai dengan lampiran-lampiran yang telah disetujui oleh Kepala SKPD.Kemudian Sub Bagian Perbendaharaan dan Gaji memeriksa ketersediaan danadan apakah jumlah yang dan ayang diminta tidak melampaui batas pagu
anggaran dan meregister SPP-LS yang selanjutnya diterbitkan SPM-LS daSP2D, setelah itu dibuat Daftar Penguji (Advist) yang berfungsi mengontroSPM dan SP2D yang keluar. Setelah itu SPM-LS dan SP2D di tandatanganoleh Kabag Keuangan, kemudian dibubuhi stempel dan dipisah-pisahkan untArsip Sub Bagian Perbendaharaan dan Gaji dan untuk Bendahara Pengeluara SKPD.