Show simple item record

dc.contributor.authorANGGA RISTIAWAN
dc.date.accessioned2014-01-17T06:04:20Z
dc.date.available2014-01-17T06:04:20Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM050710101088
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16003
dc.description.abstractMelalui hak menguasai Negara inilah, Negara akan dapat senantiasa mengendalikan atau mengarahkan fungsi bumi, air, ruang angkasa sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Hak menguasai dari Negara tersebut di atas pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada daerah-daerah swatantra (sekarang Daerah Profinsi Dan Kabupaten/Kota) dan masyarakat-masyarakat hukum adat, sekedar diperlukan dan tidak bertentangan dengan kepentinganen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101088;
dc.subjectANALISIS YURIDISen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PENGUASAAN TANAH RUANG PENGAWASAN JALAN KERETA API OLEH PIHAK KETIGA DI DAOP IX JEMBER KILOMETER 207 DESA GUMUKSARI KECAMATAN KALISAT KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record