Search
Now showing items 1-1 of 1
Kedudukan Hukum Bagi Pegawai Negeri SIpil (PNS) yang Dijadikan Istri Kedua dalam Ikatan Perkawinan Poligami Perkawindan
(2019-09-18)
Berdasarakan uraian yang telah di jelaskan dalam pembahasan, maka
dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut :
Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila telah terucap ijab qobul (menurut
islam) namun ketika belum ...