Show simple item record

dc.contributor.authorRODLAND MARTUA HUTABARAT
dc.date.accessioned2014-01-17T04:25:07Z
dc.date.available2014-01-17T04:25:07Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM030710101201
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15865
dc.description.abstractProgram Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) diselenggarakan dalam rangka memberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya. Badan penyelenggara yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program Jamsostek ini adalah PT. Jamsostek (Persero). Kematian tenaga kerja maupun penyakit akibat kerja merupakan risiko yang dihadapi oleh tenaga kerja yang melakukan pekerjaan. Untuk menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilannya yang diakibatkan oleh kematian karena kecelakaan kerja maupun bukan karena kecelakaan kerja, maka perlu adanya jaminan kematian. Permasalahan muncul seiring dengan pelaksanaan pemberian program jaminan kematian kepada peserta Jamsostek oleh PT. Jamsostek (Persero), apakah sudah sesuai dengan Peraturan-peraturan yang mengaturnya dalam hal ini Undang-undang No.3 Tahun 1992 tentang Jamsostek dan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek. Berdasarkan uraian diatas, dikemukakan skripsi dengan judul “PELAKSANAAN PEMBERIAN PROGRAM JAMINAN KEMATIAN KEPADA PESERTA JAMSOSTEK OLEH PT. JAMSOSTEK (PERSERO) CABANG JEMBER”. Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah tentang pelaksanaan pemberian jaminan kematian kepada peserta jamsostek oleh PT. Jamsostek (Persero) Cabang Jember, kendala-kendala yang dialami oleh PT. Jamsostek (Persero) Cabang Jember dalam pelaksanaan pemberian santunan jaminan kematian, dan upaya mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan pemberian santunan jaminan kematian kepada peserta jamsostek oleh PT. Jamsostek (Persero) Cabang Jember. Tujuan penulisan skripsi ini, secara umum untuk memenuhi persyaratan untuk mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember dan secara khusus untuk memberikan jawaban dari permasalahan yang menjadi pokok permasalahan dari skripsi ini. xi Metode penelitian dengan tipe penelitian yang digunakan adalah juridis normative. Kemudian, penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan. Sedangkan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan-bahan hukum primer terdiri dari perundang-undangan, catatan-catatan resmi atau risalah dalam pembuatan peraturan perundang-undangan, kemudian bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi, dan sumber bahan non hukum adalah wawancara. Kesimpulan yang didapat dari penulisan skripsi ini adalah yang pertama, pelaksanaan pemberian jaminan kematian atas tenaga kerja yang bernama Adenani, menunjukkan bahwa PT. Jamsostek (Persero) Jember telah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan hak-hak bagi para peserta Jamsostek yang meninggal dunia. Kedua, Kendala yang dihadapi oleh PT. Jamsostek (Persero) Cabang Jember dalam pelaksanaan pemberian jaminan kematian kepada ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia adalah ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia tidak mengetahui prosedur pengajuan pembayaran jaminan kematian dari pihak Jamsostek, Ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia tidak memberikan keterangan secara lengkap sebagai syarat administrasi dalam pemberian jaminan kematian. Ketiga, upaya yang dilakukan oleh PT. Jamsostek (Persero) Cabang Jember dalam mengatasi kendala adalah memberikan penjelasan kepada ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia mengenai prosedur untuk mengajukan permintaan pembayaran jaminan kematian, mengenai persyaratan pengajuan pembayaran jaminan kematian yang diberikan oleh ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia belum lengkap, maka pihak PT. Jamsostek memberitahukan kekurangannya kepada ahli waris. Saran yang didapat dari penulisan skripsi ini adalah PT. Jamsostek (Persero) Cabang Jember sebagai Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat lebih aktif dalam memberikan pelayanan ataupun informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi tenaga kerja dalam suatu perusahaan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030710101201;
dc.subjectJAMINAN KEMATIANen_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMBERIAN PROGRAM JAMINAN KEMATIAN KEPADA PESERTA JAMSOSTEK OLEH PT. JAMSOSTEK (PERSERO) CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record