Show simple item record

dc.contributor.authorIklimah Ika Retnaningtyas
dc.date.accessioned2014-01-17T03:16:18Z
dc.date.available2014-01-17T03:16:18Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM030210103333
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15834
dc.description.abstractAir minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat dan dapat langsung diminum. Oleh karena itu harus memenuhi persyaratan fisik, kimia, maupun bakteriologis supaya tetap sehat. Dewasa ini sebagian besar masyarakat mengkonsumsi air minum dalam bentuk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) dan AMIU (Air Minum Isi Ulang).Karena harga AMDK dari berbagai merek terus meningkat membuat konsumen mencari alternatif baru yang murah (Sutomo, 2003). Air Minum Isi Ulang (AMIU) menjadi alternatif pilihan yang diminati masyarakat (Kompas, 2003a) karena harga yang relatif murah dan untuk memperolehnya sangat mudah. Seiring dengan bertambahnya jumlah DAMIU, tidak diikuti dengan peningkatan kualitas air minum yang diproduksi. Hasil pemeriksaan bakteriologis depo air minum isi ulang di Kabupaten Jember tahun 2004 dari 36 sampel air hasil olahannya menunjukkan 33% sampel tidak memenuhi syarat air minum (Ananto, 2004:9). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas air minum di wilayah Kabupaten Jember khususnya Kecamatan Sumbersari sebagai daerah yang mempunyai angka kejadian diare paling tinggi di Kabupaten Jember pada tahun 2006 (Dinkes Jember, 2006). Dan untuk mengetahui apakah kualitas AMIU yang diteliti sudah memenuhi persyaratan kualitas air minum yang ditetapkan oleh DepKes RI dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002. Penelitian dilaksanakan pada bulan November-Desember 2007 di Laboratorium Mikrobiologi Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Jember dan Laboratorium Pengendalian Mutu pangan Fakultas Teknologi Pertanian. Penelitian ini menggunakan enam sampel AMIU yang diambil dari depo air minum isi ulang di wilayah kecamatan Sumbersari. Parameter yang diujikan adalah kandungan bakteri (total bakteri dan total Coliform), bau, rasa, kekeruhan dan derajat keasaman. Pengujian kandungan bakteri berupa total bakteri dilakukan dengan metode TPC dan MPN untuk pengujian total Coliform. pengujian bau dan rasa dilakukan uji organoletik menggunakan sejumlah 10 responden. Pengukuran kekeruhan menggunakan Smart Kolorimeter dan pH meter untuk mengukur derajat keasaman. Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan 67 % AMIU yang diteliti mengandung bakteri Coliform khususnya sampel yang diambil dari jalan Kalimantan, Sumatra dan Riau yaitu masing sebesar 10 CFU/ml; 3,0 CFU/ml; 23,5 CFU/ml dan 6,5 CFU/ml. Karena melebihi kadar yang diperbolehkan Depkes RI dalam Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 yang menetapkan tidak ada bakteri Coliform dalam air minum, AMIU tersebut tidak layak digunakan sebagai air minum dari aspek bakteriologi. Adanya bakteri Coliform di dalam makanan/minuman menunjukkan adanya mikroba yang bersifat enteropatogenik atau toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan (Hendri, 2007). Dibandingkan dengan sampel yang diambil dari jalan Madura dan Panjaitan menunjukkan tidak mengandung bakteri Coliform sehingga layak digunakan sebagai air minum dipandang dari aspek kandungan bakteri Coliform. Hasil uji total bakteri menunjukkan kandungan bakteri dalam AMIU berkisar antara 5x10 4 - 1,16x10 6 CFU/ml. Hal ini menunjukkan bahwa dalam AMIU masih terkandung sejumlah bakteri meskipun tidak diketahui apakh bakteri yang tumbuh bersifat patogen atau tidak. Hasil uji organoleptik berupa bau menunjukkan nilai 1,05 – 1,45 yang bermakna tidak berbau. Hasil uji rasa menunjukkan 50% sampel AMIU dengan nilai 1,90 – 2,10 bermakna sedikit rasa dan 50% menunjukkan nilai 1,15-1,45 bermakna tidak berasa. Karena Depkes menetapkan tidak ada bau dan rasa pada air minum, 100% AMIU layak digunakan sebagai air minum dipandang dari aspek bau dan 50% layak digunakan sebagai air minum dipandang dari aspek rasa. AMIU yang tidak layak digunakan sebagai air minum dipandang dari aspek rasa adalah sampel yang diambil dari DAMIU di jalan Kalimantan dan Sumatra. Hasil uji kekeruhan menunjukkan nilai kekeruhan terdapat pada rentang 1,5 – 4,5 NTU. Karena Depkes RI mensyaratkan nilai kekeruhan pada air minum tidak lebih dari 5 NTU, 100% AMIU dapat digunakan sebagai air minum dipandang dari kualitas kekeruhan. Hasil uji pH menunjukkan rentang nilai 6,5 - 8,2. Karena Depkes RI menetapkan pH air minum terdapat pada rentang 6,5 – 8,5, 100% AMIU memenuhi persyaratan air minum yang ditetapkan di Indonesia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030210103333;
dc.subjectKualitas Air Minum Isi Ulangen_US
dc.titleAnalisis Kualitas Air Minum Isi Ulang di Kabupaten Jemberen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record