Show simple item record

dc.contributor.authorARIF ANSORI
dc.date.accessioned2014-01-17T01:47:12Z
dc.date.available2014-01-17T01:47:12Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM070710191089
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15701
dc.description.abstractNebis In Idem merupakan prinsip hukum yang berlaku dalam hukum perdata maupun hukum pidana. Perkara Perdata hal sebagaimana yang dipertanyakan di atas disebut den g an Nebis In Idem , mengandung pengertian bahwa sebu ah perkara dengan obyek yang sama, para pihak yang sama dan materi pokok perkara yang sama, yang diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya. Gugatan yang diajukan seseorang ke pengadilan yang mengandung Nebis In Idem , h arus din yatakan oleh hakim bahw a gugatan tersebut tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard ). namun jika dalam sebuah perkara dengan obyek dan materi perkara yang sama, pihak-pihak yang bersengketa berbeda, hal demikian tidak termasuk Nebis In Idem . Kebutuhan dalam pelaksanaan peninjauan kembali dirasa sudah san gat mendesak, segala sesuatu mengenai pelaksanaannya akan diatur, dalam hal ini penulis mengangka t judul skripsinya “ KAJIAN YURIDIS PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM DALAM PERKARA GUGAT CERAI PADA UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DI MAHAKAMAH AGUNG (STUDI PUTUSAN Nomor:567 PK/PDT/2008)”. Rumusan masalah meliputi dua hal yaitu pertama, apa y ang menjadi dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali perkara Nomor:567 PK/PDT/2008 dan kedua, apakah Asas Nebis In Idem da pat berlaku mutlak dalam perkara perceraian. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali perkara Nomor : 567 PK/PDT/2008 dan untuk mengetahui apakah Asas Nebis In Idem dapat berlaku mutlak dalam guga t cerai di mahkamah agung dalam Putusan Nomor:567 PK/PDT/2008.Metodologi penelitian yang digunakan yaitu tipe penelitian secara yuridis normatif ( Legal Research ). Pendekatan masalah yang diguna kan y aitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Skripsi ini mengg una kan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan non hukum, sedangkan analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode prespiktif melalui pengolahan bahan-bahan hukum yang telah dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian disusun secara sistematis dan terarah. Berdasarkan pembahasan dalam skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa yang menjadi dasar Pertimbangan Hakim mengabulkan Peninjauan Kembali dalam putusan tersebut adalah ketentuan pasal 67 huruf e dan f UndangUndang No.14 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang No.5 tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang No.3 tahun 2009 pasal 31 ayat 2 , Mahkamah Agung men y atakan tidak sah peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang atas alasan bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi atau pembentukannya tidak memenuhi kete ntuan yang berlaku sehingga mengabulkan permohonan peninjauan kembali, kedua, asas Nebis In Idem tidak berlaku mutlak karena belum adanya ketentuan baru yang mengatur asas Nebis In Idem secara tegas dalam perkara perceraian . Saran yang bisa disumbangkan ini adalah hendaknya pemberlakuan asas Nebis In Idem diteliti lebih lanjut bagi ha kim bukan hanya dalam kasus perceraian yang mengandung asas N ebis In Idem tetapi dalam kasus lain. Dilakukan analisis bagi ilmu hukum y ang mendalam sehingga nantinya mengurangi kemungkinan kasus perceraian yang memberlakukan asas Nebis In Idem.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710191089;
dc.subjectASAS NEBIS IN IDEM DALAM P ERKARA GUGAT CERAIen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM DALAM P ERKARA GUGAT CERAI PADA UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DI MAHKAMAH AGUNGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record