Show simple item record

dc.contributor.authorABD. ROUF
dc.date.accessioned2014-01-16T03:51:35Z
dc.date.available2014-01-16T03:51:35Z
dc.date.issued2014-01-16
dc.identifier.nim060710191037
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15079
dc.description.abstractKekerasan dalam rumah tangga sekarang ini merupakan suatu kejahatan yang sering terjadi, dan kebanyakan dialami oleh kaum perempuan utamanya terjadi pada anak. Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi akhir – akhir ini merupakan perwujudan dari salahnya pemikiran bahwa kekerasan tersebut merupakan suatu upaya untuk mendidik atau memberikan teguran agar kesalahan tersebut tidak terulang lagi. Berkaitan dengan banyaknya kekerasan yang terjadi terdapat suatu kasus yang dilakukan oleh si ibu (Hartati Binti Abdul Rouf, 32 Tahun, Perempuan, Beragama Islam, Tempat Tinggal Jalan Manuntung Rt.13 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Pasir Utara) yang melakukan pemukulan terhadap anak tirinya (Enny Purwatiningtias Tuti Binti Agus Dradi Purnomo, 15 Tahun Sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 3232/477/1993 Tanggal 18 September 1993) yang menyebabkan adanya luka memar dan lebam sesuai dengan Visum Et Repertum. Sesuai dengan kasus tersebut diatas maka dalam skripsi ini terdapat beberapa permasalahan yang akan dibahas yaitu pertama, apakah Asas Unus Testis Nullus Testis bisa diterapkan pada Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga mengingat dalam putusan ini hanya terdapat 1 (satu) alat bukti yang sah; kedua, apakah akibat hukum jika suatu putusan yang dibuat oleh seorang Hakim tidak sesuai dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Tujuan penulisan skripsi ini adalah pertama, Untuk mengkaji dan menganalisa apakah Asas Unus Testis Nullus Testis bisa diterapkan atau tidak pada perkara pidana khususnya pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pada kasus dalam putusan ini, dan kedua Untuk mengkaji dan menganalisa akibat hukum jika suatu putusan yang dibuat oleh seorang Hakim yang tidak sesuai dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Adapun tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah Yuridis Normatif. Yuridis Normatif artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah - kaidah xii atau norma - norma dalam hukum positif, maksudnya adalah penelitian ini dikaji berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dan dihubungkan dengan kenyataan yang ada. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pertama dengan Pendekatan Perundang - Undangan (Statute Approach) yaitu pendekatan yang dilakukan dengan menelaah undang - undang dan regulasi yang bersangkutpaut dengan isu atau fakta hukum dengan permasalahan yang menjadi pokok permasalahan. Kedua dengan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) yaitu pendekatan yang beranjak dari pandangan - pandangan dan doktrin - doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum, sehingga menemukan ide - ide yang melahirkan pengertian - pengertian hukum, konsep - konsep hukum, dan asas - asas hukum yang relevan dengan isu yang dihadapi. Bahan hukum yang diguanakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kesimpulannya yang dapat diambil dari permasalahan yang ada adalah Asas Unus Testis Nullus Testis bisa diterapkan pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pada kasus dalam putusan ini hal tersebut didasarkan pada Pasal 184 KUHAP, Pasal 185 Ayat (2) dan (3) Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana serta Pasal 55 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sedangkan akibat hukum yang ditimbulkan apabila suatu putusan yang dibuat oleh Hakim tidak sesuai dengan surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum adalah batal demi hukum, hal ini didasarkan pada Pasal 197 Ayat (2) Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana yang menyatakan bahwa tidak terpenuhinya ketentuan dalam Pasal 197 Ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana mengakibatkan putusan batal demi hukum, mengenai alasan pada putusan ini bahwa putusan yang dibuat oleh Majelis Hakim tidak memenuhi ketentuan pada Pasal 197 Ayat (1) huruf c, d dan e Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana yang pada intinya berkaitan dengan pembuktian dengan alat bukti berupa Visum Et Repertum yang dibuat oleh orang yang tidak mempunyai jabatan atau keahlian untukmembuatnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710191037;
dc.subjectYURIDIS PUTUSAN HAKIMen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Putusan Hakim yang tidak Sesuai dengan Surat Dakwan Jaksa Penuntut Umum (Putusan Mahkamah Agung RI No.1958 K/Pid.Sus/2009)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record