Show simple item record

dc.contributor.authorWAHYU DWI SAFITRI
dc.date.accessioned2014-01-16T03:45:58Z
dc.date.available2014-01-16T03:45:58Z
dc.date.issued2014-01-16
dc.identifier.nimNIM050710101020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15071
dc.description.abstractKendaraan bermotor saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari, pengguna kendaraan bermotor sangat membutuhkan kenyamanan dan keamanan dalam mengunakan kendaraannya termasuk juga dalam hal parkir kendaraan. Kabupaten Lamongan adalah salah satu wilayah yang masyarakatnya banyak menggunakan jasa parkir, tetapi dalam mengkonsumsi jasa parkir tersebut pengguna jasa parkir kurang memahami akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen, sehingga jika terjadi adanya kerugian terhadap pengguna jasa parkir di lahan parkir maka pelaku usaha ada yang tidak bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukannya, hal ini sangat merugikan pengguna jasa parkir. Oleh karena itu, konsumen membutuhkan kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepadanya. Hukum perlindungan konsumen dalam hal ini sangat dibutuhkan yaitu dalam hubungan antara pelaku usaha dengan konsumen, karena itu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sangat bermanfaat sekali untuk membantu konsumen dalam menyelesaikan masalah perlindungan konsumen. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis bermaksud untuk mengkaji dan menganalisa masalah tersebut dengan cara menulis dalam bentuk karya ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul : PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA PARKIR MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR DI KABUPATEN LAMONGAN. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah Apakah hak dan kewajiban pengguna jasa parkir di Kabupaten Lamongan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan bagaimana bentuk perlindungan hukum di Kabupaten Lamongan jika konsumen dirugikan akibat penggunaan jasa parkir yang dikelola oleh pengelola parkir. Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengkaji serta menganalisis hak dan kewajiban pengguna jasa parkir di Kabupaten Lamongan dan perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha. xii Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan masalah adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). Bahan hukum, penyusunan skripsi ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum dengan beberapa tahapan yang kemudian hasil analisis bahan penelitian tersebut kemudian diuraikan dalam pembahasan guna menjawab permasalahan yang diajukan hingga sampai pada kesimpulan. Berdasarkan analisa dan pembahasan permasalahan yang telah dilakukan, maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut: Pertama, Hak dan kewajiban pengguna jasa parkir di Kabupaten Lamongan telah sesuai dengan UUPK. Hak pengguna jasa parkir di Kabupaten Lamongan yaitu berhak menggunakan tempat atau lahan parkir yang sudah disiapkan dengan teratur dan tertata, mendapat ketertiban dan keamanan dalam menggunakan jasa parkir, mendapatkan tanda bukti (karcis) dan mendapatkan santunan ganti rugi terhadap kelengkapan kendaraan yang hilang. Hak-hak tersebut telah sesuai dengan Pasal 4 UUPK. Kewajiban dari pengguna jasa parkir di Kabupaten Lamongan adalah membayar retribusi parkir pada saat mengkonsumsi jasa parkir, kewajiban tersebut telah sesuai dengan Pasal 5 UUPK. Kedua, Perlindungan hukum di Kabupaten Lamongan jika pengguna jasa parkir merasa dirugikan akibat dari penggunaan jasa parkir yaitu adanya tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan. Tanggung jawab tersebut terdapat pada Keputusan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2004 Pasal 11 Ayat (1) huruf f dan Ayat (2), Pasal 15 dan Pasal 16. Saran penulis, Pemerintah Kabupaten Lamongan perlu mengadakan sosialisasi hak dan kewajiban kepada pengguna jasa parkir, karena masih banyak pengguna jasa parkir yang kurang memahami akan hak dan kewajibannya. Perlindungan hukum bagi pengguna jasa parkir hanya bisa berjalan jika didukung dengan perangkat aparat hukum yang tegas dalam memberikan sanksi kepada pengelola parkir yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101020;
dc.subjectJASA PARKIRen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA PARKIR MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR DI KABUPATEN LAMONGANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record