Show simple item record

dc.contributor.authorHANIWATI S. TINA
dc.date.accessioned2014-01-16T03:34:17Z
dc.date.available2014-01-16T03:34:17Z
dc.date.issued2014-01-16
dc.identifier.nimNIM060710191064
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15047
dc.description.abstractPerlindungan hukum terhadap konsumen merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan dalam masyarakat, karena dalam kenyataannya konsumen selalu berada di pihak yang dirugikan. Perbuatan-perbuatan curang pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya telah sering terjadi didalam masyarakat, dan hal tersebut dapat diketahui dari berita-berita dari media massa, misalnya berita tentang produk makanan yang kadaluwarsa yang tidak boleh dikonsumsi, sehingga menyebabkan kerugian materiil dan moril, bahkan sampai merenggut nyawa konsumen. Akibat dari tindakan pelaku usaha tersebut sangat merugikan konsumen baik materiil maupun moril. Untuk melindungi konsumen dari tindakan pelaku usaha yang merugikan konsumen telah ada hukum perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tetapi meskipun demikian, masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui dengan tata cara dan proses perlindungan konsumen tersebut. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini tentang peranan undang-undang perlindungan konsumen dalam melindungi konsumen dari produk makanan ringan dalam kemasan yang kadaluwarsa, upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh konsumen yang dirugikan akibat produk makanan ringan dalam kemasan yang kadaluwarsa, dan tanggung jawab pelaku usaha atas beredarnya produk makanan ringan dalam kemasan yang kadaluwarsa. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui peranan Undang-Undang perlindungan konsumem dalam melindungi konsumen, tata cara pelaksanaannya upaya hukum yang dilakukan oleh konsumen yang merasa dirugikan, dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha yang telah merugikan konsumen. Guna mendukung tulisan tersebut menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan maka metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, metode pengumpulan xii bahan hukum dengan cara studi kepustakaan, serta analisa bahan hukum yang digunakan adalah analisa deskripsi kualitatif, yaitu metode analisa yang dilakukan dengan cara mengumpulkan semua bahan hukum yang diperoleh, selanjutnya ditelaah dan dianalisa berdasarkan peraturan perundang-undangan dan teori yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Selanjutnya mengambil kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif yaitu proses penarikan kesimpulan dimulai dari hal-hal yang bersifat khusus. Kesimpulan yang dapat diambil dari permasalahan skripsi ini, yaitu perlindungan hukum bagi konsumen merupakan suatu hal yang penting untuk kebaikan konsumen dan masalah kepentingan manusia. Mewujudkan perlindungan konsumen adalah mewujudkan hubungan berbagai dimensi yang satu sama lain yang mempunyai ketergantungan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang dirugikan akibat produk makanan yang berformalin dapat dilakukan melalui jalur pengadilan atau diluar pengadilan. Tanggung jawab yang dapat dibebankan bagi pelaku usaha atas beredarnya produk makanan ringan dalam kemasan yang kadaluwarsa dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat berupa : Sanksi perdata, sanksi administratif, sanksi pidana pokok, dan sanksi pidana tambahan. Saran yang bisa diberikan dari permasalahan skrisi ini, yaitu perlindungan hukum bagi konsumen seharusnya didapat oleh setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum secara benar serta bantuan hukum, Dalam menyelesaikan permasalahan antara pelaku usaha dengan konsumen, disarankan untuk menempuh jalur-jalur yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pemerintah harus benar-benar menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku usaha atas beredarnya produk makanan ringan dalam kemasan yang kadaluwarsa.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710191064;
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMENen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS BEREDARNYA PRODUK MAKANAN RINGAN DALAM KEMASAN YANG KADALUWARSAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record