Show simple item record

dc.contributor.authorRIO CANDRA SOEBHIYANTORO
dc.date.accessioned2014-01-15T06:41:02Z
dc.date.available2014-01-15T06:41:02Z
dc.date.issued2014-01-15
dc.identifier.nimNIM020710101168
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14626
dc.description.abstractPajak sebagai sumber utama penerimaan negara perlu terus ditingkatkan sehingga pembangunan nasional dapat dilakukan dengan kemampuan sendiri berdasarkan prinsip kemandirian. Peningkatan kesadaran masyarakat di bidang perpajakan harus ditunjang dengan sistem yang mendukung peningkatan peran aktif masyarakat serta pemahaman akan hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan perpajakan. Peran serta wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak berdasarkan ketentuan perpajakan sangat diharapkan. Namun dalam kenyataannya masih sangat banyak ditemui adanya tunggakan pajak sebagai akibat tidak dilunasinya utang pajak sebagaimana mestinya. Kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak merupakan posisi strategis dalam peningkatan penerimaan pajak. Dengan demikian pengkajian terhadap faktorfaktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak sangat perlu mendapat perhatian. Salah satu faktor pendukung demi tercapainya keberhasilan tugas Kantor Pelayanan Pajak adalah ″pelayanan″. Dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sebagai wajib pajak, diharapkan akan memberikan peningkatan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya maka pemerintah memasukkan peraturan tentang pelaksanaan penyitaan ke dalam Undang-undang Perpajakan. Salah satu usaha untuk menghindari penunggakan pembayaran pajak adalah dengan penagihan paksa karena dengan adanya tindakan ini akan dapat menegakkan wibawa pemerintah khususnya aparatur pajak. Apabila dengan surat paksa ini wajib pajak masih belum juga melaksanakan kewajibannya maka akan dilaksanakan penyitaan terhadap barang-barang wajib pajak sebagai salah satu upaya pencairan tunggakan pajaknya. Karena apabila sampai tidak dilunasi akan xiii berakibat menjadi utang pemerintah terhadap masyarakat dan akan dirasakan sebagai ketidakadilan bagi wajib pajak yang lain. Berdasarkan pada data-data yang ada ternyata dapat dilihat bahwa peranan penyitaan sangat diperlukan untuk lebih meningkatkan pencairan tunggakan pajak. Dengan melihat jumlah tunggakan pajak yang belum dapat dicairkan pada setiap akhir triwulan, akan memberikan gambaran bahwa di Kantor Pelayanan Pajak Jember masih belum dapat melaksanakan proses penyitaan sebagaimana yang diinginkan. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan penyitaan banyak terdapat kendala-kendala. Kendala-kendala tersebut terbagi menjadi dua yakni kendala intern dan kendala ekstern. Dilain pihak penerimaan negara di sektor perpajakan memang semakin meningkat, walaupun disana-sini masih banyak terjadi kekurangan bahkan dirasakan adanya hambatan-hambatan sehingga penerimaan pajak menjadi tidak lancar. Untuk meningkatkan penerimaan pajak maka pelaksanaan penyitaan sebagai salah satu upaya pencairan tunggakan pajak dengan segala kekurangan dan dengan bermacam-macam hambatannya, hendaknya dapat dipergunakan sebagai alat pemacu untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor perpajakan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020710101168;
dc.subjectPENYITAAN TERHADAP HARTA BENDA WAJIB PAJAKen_US
dc.titleSTUDI TENTANG PELAKSANAAN PENYITAAN TERHADAP HARTA BENDA WAJIB PAJAK SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record