dc.contributor.author | ANGGI CHRISTIAN PRAYOGI | |
dc.date.accessioned | 2014-01-15T03:42:10Z | |
dc.date.available | 2014-01-15T03:42:10Z | |
dc.date.issued | 2014-01-15 | |
dc.identifier.nim | NIM090803104052 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14518 | |
dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Kantor Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Jember dengan mengambil judul Prosedur Akuntansi
Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kebupaten
Jember ini dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Prosedur Akuntansi Pengadaan ATK pada Kantor Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Jember termasuk dalam kategori akuntansi belanja
GU. Yang nominal belanjanya tidak lebih dari Rp.5.000.000
2. Pencatatan akuntansi pada Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Jember masih menggunakan system manual.
3. Sistem Akuntansi Ganti Uang digunakan pada saat jumlah uang persediaan
telah berkurang akibat adanya aktivitas yang dananya sebagian diambilkan
dari uang persediaan. GU yang diajukan jumlahnya sebesar SPJ penggunaan
UP. Prosedur GU yang dilaksanakan Kantor Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Jember telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
No.13 Tahun 2006.
4. Berikut prosedur pengadaan alat tulis kantor (ATK) secara singkat :
a. PPTK mengajukan realisasi anggaran untuk pengadaan ATK dan
dibuatkan BKU untuk diserahkan ke bendahara pengeluaran.
b. Berdasarkan BKU, bendahara pengeluaran mencairkan dana untuk PPTK
sebagai realisasi anggaran.
c. PPTK mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran dan membuat SPJ untuk
diserahkan ke bendahara pengeluaran.
d. Bendahara pengeluaran melakukan verifikasi SPJ dan diotorisasi oleh
PPTK, setelah mendapat otorisasi oleh PPTK, bendahara pengeluaran
menyiapkan dokumen pencairan dana, kemudian diserahkan kepada
pengguna anggaran / kepala kantor untuk diperiksa.
e. Pengguna anggaran memeriksa dokumen pencairan dana, mengeluarkan
SPM – GU sebagai dasar penerbitan SP2D oleh Bagian Keuangan
Daerah.
f. Bagian Keuangan Daerah memeriksa SPM – GU untuk mengeluarkan
SP2D dan cek yang nantinya diberikan kepada bendahara pengeluaran.
g. Pengeluaran ATK nantinya akan dicatat oleh bendahara pengeluaran
pada jurnal pengeluaran kas. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 090803104052; | |
dc.subject | PENGADAAN ATK, KANTOR PARIWISATA | en_US |
dc.title | PROSEDUR AKUNTANSI PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR (ATK) DI KANTOR PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |