Show simple item record

dc.contributor.authorZUNI ARIFFIYANTO
dc.date.accessioned2013-12-25T06:38:01Z
dc.date.available2013-12-25T06:38:01Z
dc.date.issued2013-12-25
dc.identifier.nimNIM000710101083
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12886
dc.description.abstractKajian Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 60 Huruf G Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011-017/PUU-I/2003), ZUNI ARIFFIYANTO, 000710101083, 2007, 42 hlm. Pihak-pihak yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh ketentuan Pasal 60 huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi. Pasal 60 huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 berisi larangan bagi bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau orang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam G30S/PKI, atau organisasi terlarang lainnya untuk mencalonkan diri menjadi calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui siapa sajakah pihak-pihak yang berhak mengajukan permohonan pengujian Pasal 60 huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 dan untuk mengetahui pertimbangan hukum yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam memutus Perkara Nomor 011-017/PUU-I/2003 tentang Pengujian Pasal 60 huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang ( statute approach ) dan pendekatan konseptual ( conseptual approach ). Sedangkan analisis dilakukan dengan metode induksi. Pihak-pihak yang dapat mengajukan pengujian adalah pihak-pihak yang hak konstitusionalnya yaitu hak-hak yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dirugikan oleh suatu peraturan undang-undang. Pihak-pihak yang berhak mengajukan permohonan pengujian Pasal 60 huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 terhadap Undang- xii Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kepada Mahkamah Konstitusi adalah perorangan warga negara Indonesia bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau orang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam G30S/PKI, atau bekas anggota organisasi terlarang lainnya Dalam Putusan Nomor 011-017/PUU-I/2003 Mahkamah Konstitusi mencantumkan Pasal 27, Pasal 28 D ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar hukum putusannya. Pencantuman Pasal 27 ayat (1) dan (2), Pasal 28 D ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar hukum putusan sudah tepat karena Pasal 60 huruf g UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 bertentangan dengan pasal-pasal tersebut. Sedangkan pencantuman Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kurang tepat karena Pasal 60 huruf g UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 27 ayat (3). Seharusnya Mahkamah Konstitusi hanya mencantumkan Pasal 27 ayat (1) dan (2), Pasal 28 D ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar hukum Putusan Perkara Nomor 011-017/PUU-I/2003.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries000710101083;
dc.subjectPEMILIHAN UMUMen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PASAL 60 HURUF G UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD (PUTUSAN MK NOMOR 011-017/PUU-I/2003)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record