Show simple item record

dc.contributor.authorLINDA TRI HANDAYANI
dc.date.accessioned2013-12-25T04:56:32Z
dc.date.available2013-12-25T04:56:32Z
dc.date.issued2013-12-25
dc.identifier.nimNIM020710101047
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12837
dc.description.abstractPerlindungan hukum kaun perempuan dengan adanya Peraturan Daerah kota Tangerang No. 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran Adalah suatu perlindungan hukum dari berlakunya peraturan daerah yang mengatur mengenai pelacuran pada wilayah kota madya Tangerang kabupaten Banten provinsi Jawa Barat. Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak diundangkan dalam lembaran daerah No. 1 Tahun 2005, yaitu pada tanggal 23 November 2005, dan berlaku secara efektif pada tanggal 1 Maret 2005, bertepatan dengan hari jadi kota Tangerang. Pelaksanaan peraturan daerah tersebut memunculkan korban salah tangkap dalam proses penangkapan seorang wanita yang dijadikan obyek sebagai pelacur sehingga menurut pengamatan saya dengan mendengar dan melihat dalam televisi dan internet banyak sitemui pelanggaranpelanggaran terhadap wanita sebagai obyek pelacuran, sehingga menimbulkan keresahan di dalam masyarakat di wilayah kota madya Tangerang atas pelakdanaan peraturan daerah terdebut. Penulis mengambil kota madya Tangerang sebagai suatu judul skripsi ini karena ada beberapa faktor, yaitu antara lain pertama karena didalam isi dari pasal Peraturan daerah tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu pasal 137 dan pasal 138 Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, serta perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai upaya memberi solusi atad permasalahan dari munculnya peraturan daerah tersebut. Dan kedua karena kemudahan dalam mendapatkan data-data maupun informasi baik itu dari media internet dan televisi sehingga memudahkan penulis untuk mengolah atau mengkaji atas pelaksanaan dari peraturan daerah tersebut. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah: 1. Untuk mengetahui apakah prosedur pembentukan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran tidak bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintah daerah. 2. Untuk mengetahui apakah Perda Nomor 8 Tahun 2005 memberikan perlindungan hukum khususnya bagi kaum perempuan. 6 Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam menulis skripsi ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan terhadap pokok permasalahan dengan mengkaji dan menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan judul skripsi ini. Hasil dari penelitian ini adalah agar suatu peraturan daerah harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya dan harus memberikan suatu perlindungan hukum terhadap masyarakat khususnya kaum perempuan agar tercipta suatu keharmonisan hidup dalam daerah kota madya Tangerang khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya. Kesimpulan yang di dapat dalam analisa di atas adalah bahwa peraturan daerah kota Tangerang No. 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran tidak sesuai dengan pasal 137 dan pasal 138 Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, serta kurang memberi perlindungan hukum khususnya terhadap kaum perempuan sehingga nantinya menimbulkan kekurang harmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fakultas hukum, Universitas Jemberen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020710101047;
dc.subjectHUKUM KAUM PEREMPUANen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM KAUM PEREMPUAN DENGAN ADANYA PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG LARANGAN PELACURANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record