• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Konsumen Atas Kecelakaan Wahana Bermain Kora-Kora

    Thumbnail
    View/Open
    MUHAMMAD FAIZZUDIN AMRULLOH_17071010264 (1.179Mb)
    Date
    2023-07-17
    Author
    AMRULLOH, Muhammad Faizzudin
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Manusia merupakan salah satu mahkluk Tuhan yang memiiliki segudang kebutuhan. Kebutuhan primer seperti kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, kebutuhan sekunder yaitu kebutuhan penunjang setelah dilengkapinya kebutuhan pokok, dan ketiga kebutuhan tersier yaitu kebutuhan akan barang mewah ataupun kebutuhan pelengkap seperti rekreasi. Rekreasi dapat disalurkan dengan cara sekedar jalan – jalan dan berwisata ke taman bermain. Kepuasan pengunjung merupakan hal yang terpenting bagi penyedia jasa wahana bermain, terlebih hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung. Ada sejumlah hak konsumen yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha selaku penyedia jasa, dalam hal ini pelaku usaha haruslah memiliki tanggungjawab dalam menjalakan kegiatan usahanya. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis mengambil judul skripsi “PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KECELAKAAN WAHANA BERMAIN KORA - KORA”. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: pertama bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian atas kecelakaan wahana bermain kora – kora; kedua bentuk tanggung jawab pelaku usaha (pihak penyedia jasa) yang menimbulkan kerugian pada konsumennya; ketiga upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh konsumen atas kerugian yang terjadi dalam kecelakaan wahana bermain. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu metode penelitian hukum yuridis normatif (legal research). Untuk pendekatan masalahnya, penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Skripsi ini juga terdiri dari 3 bahan hukum yaitu: bahan hukum primer, sekunder, serta bahan non hukum. Sementara kajian pustaka dalam skripsi ini yang pertama, perlindungan hukum yang didalamnya berisi pengertian dan bentuk perlindungan hukum, asas-asas dan tujuan perlindungan konsumen. Kedua, pengertian konsumen beserta hak dan kewajibannya. Ketiga, pengertian dan jenis-jenis wahana bermain. Pembahasan dalam skripsi ini yang pertama, mengenai bentuk perlindungan hukum bagi konsumen ketika mengalami kecelakaan ketika menggunakan jasa wahana bermain kora-kora, dalam kasus ini, perlindungan yang dapat diberikan kepada konsumen adalah perlindungan hukum eksternal karena, pelaku usaha tidak memberikan pencegahan kerugian pada konsumen. Kedua, mengenai tanggung jawab pelaku usaha yang menimbulkan kerugian pada konsumen, pelaku usaha diharuskan untuk memberikan ganti rugi berupa biaya perawatan kesehatan dan santunan atas terjadinya kecelakaan wahana kora-kora. Ketiga, upaya penyelesaian sengketa yang bisa dilakukan oleh konsumen untuk mendapatkan kembali haknya, bisa diselesaikan diluar pengadilan (non litigasi) dan melalui pengadilan (litigasi). Kesimpulan yang dapat ditarik dalam skripsi ini yaitu : Pertama, Perlindungan hukum bagi konsumen dibagi menjadi dua bentuk yaitu perlindungan konsumen perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum eksternal. Perlindungan hukum internal pada kasus kecelakaan ini tidak ada karena, tidak ada pencegahan timbulnya suatu kerugian pada konsumen, sehingga apabila terjadi suatu kerugian, yang digunakan adalah bentuk perlindungan hukum eksternal. Sedangkan perlindungan hukum eksternal yaitu bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak yang berwenang untuk melindungi pihak yang lemah. Kedua, Tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen pengguna wahana bermain yang mengalami kerugian adalah memberikan bentuk ganti rugi sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 19 ayat (2) UUPK, bentuk ganti rugi berupa pembayaran seluruh biaya perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan atas terjadinya kecelakaan wahana kora – kora. Ketiga, Upaya penyelesaian sengketa yang bisa dilakukan oleh konsumen atas kerugian yang timbul akibat kecelakaan wahana bermain kora - kora dapat dilakukan melalui upaya jalur non litigasi yakni dengan bantuan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun jalur litigasi yang mengacu pada ketentuan peradilan umum. Saran dalam skripsi ini yaitu: Pertama, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kembali terkait perawatan dan pengawasan kondisi mesin wahana serta uji coba kelayakan wahana sebelum wahana tersebut dioperasikan. Kedua, hendaknya pemilik wahana menambahkan asuransi pada penjualan tiket masuk wahana karena, hal ini dapat membantu konsumen untuk mempertahankan dan memperoleh haknya kembali. Ketiga, hendaknya konsumen dapat menyadari serta meningkatkan pengetahuan mengenai hak – hak yang dimilikinya, sehingga konsumen bisa menghindari tindakan yang sewenang – wenang oleh pelaku usaha.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/128373
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6385]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository