Pengaruh Profitabilitas, Debt Covenant dan Mekanisme Bonus Terhadap Transfer Pricing (Studi Empiris pada Perusahaan Subsektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)
Abstract
Setiap perusahaan pasti memiliki tujuan yang salah satunya adalah
mengoptimalkan keuntungan. Saat ini, banyak perusahaan yang memiliki
hubungan istimewa baik dengan anak perusahaan maupun afiliasinya. Dalam
menjalin hubungan istimewa, penetapan harga transfer adalah hal krusial yang
membutuhkan perhatian khusus. Lebih dari 80% perusahaan multinasional
menganggap transfer pricing sebagai isu penting dalam bidang perpajakan
internasional. Transfer pricing adalah penetapan harga untuk transaksi internal
maupun eksternal antar unit bisnis dalam perusahaan. Transfer pricing menjadi
penting dikarenakan transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa
menjadi transaksi yang mempunyai fleksibilitas. Fleksibilitas yang tidak wajar
akan menjadi praktik transfer pricing yang agresif dan ilegal serta merugikan
negara. Beberapa fenomena transfer pricing telah terjadi di Indonesia salah
satunya pada tahun 2019 oleh PT. Adaro Energy Tbk. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi transfer pricing.
Transfer pricing sering terjadi pada perusahaan yang memiliki banyak
divisi atau unit bisnis yang saling berinteraksi, termasuk perusahaan manufaktur.
Penelitian ini menggunakan perusahaan manufaktur subsektor industri barang
konsumsi sebagai objek penelitian. Variabel independen yang digunakan ialah
profitabilitas, debt covenant dan mekanisme bonus. Variabel ini dipilih karena
menunjukkan efisiensi perusahaan dalam menggunakan sumber daya, likuiditas,
dan peningkatan kinerja perusahaan dari tahun sebelumnya ke tahun ini, yang
mana dinilai bisa menjadi faktor yang mempengaruhi praktik transfer pricing. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan
penelitian deskriptif. Data yang digunakan pada penelitian ini ialah data sekunder
atau data yang tidak diperoleh langsung oleh penulis. Data sekunder yang
digunakan berupa laporan keuangan perusahaan than 2019-2022 yang diperoleh
dari website resmi Bursa Efek Indonesia. Populasi pada penelitian ini adalah
perusahaan manufaktur subsektor industri barang konsumsi yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive
sampling sehingga diperoleh 26 perusahaan yang akan dijadikan sampel
penelitian sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh peneliti. Skala
pengukuran yang digunakan adalah skala rasio. Metode analisis data yang
digunakan meliputi analisis deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linier
berganda, uji hipotesis dan koefisien determinan.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh beberapa hasil. Variabel profitabilitas
yang diproyeksikan menggunakan operating profit margin berpengaruh negatif
terhadap transfer pricing. Variabel debt covenant yang diproyeksikan
menggunakan debt to equity ratio tidak memiliki pengaruh terhadap transfer
pricing. Sedangkan, variabel mekanisme bonus yang diproyeksikan menggunakan
indeks tren laba bersih memiliki pengaruh signifikan positif terhadap transfer
pricing.
Penelitian ini memiliki batasan penelitian yaitu berfokus pada perusahaan
subsektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan
data penelitian yang digunakan sejak tahun 2019-2022. Berdasarkan hasil
penelitian, terdapat beberapa saran yang diberikan. Bagi perusahaan, untuk
mengurangi risiko manipulasi transfer pricing perusahaan harus meningkatkan
transparansi dan pengawasan internal. Hal ini bisa dilakukan dengan menetapkan
kebijakan transfer pricing yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta
melakukan audit internal secara berkala. Bagi penelitian selanjutnya, dapat
menggunakan variabel dan objek penelitian yang berbeda dengan penelitian ini. Selain itu, peneliti selanjutnya juga dapat menggunakan data tahun lain atau tahun
terbaru.