Proses Penerimaan Sosial Masyarakat Kepada Penyintas Gangguan Kejiwaan Pasca Rehabilitasi Sosial
Abstract
Penyintas gangguan kejiwaan yang telah kembali ke lingkungan masyarakat
merupakan penyintas gangguan kejiwaan yang kondisinya sudah cukup baik atau
sudah baik serta telah mampu melaksanakan kemandiriannya. Meskipun kondisi
penyintas gangguan kejiwaan sudah stabil, terdapat masyarakat yang menolak
keberadaan penyintas gangguan kejiwaan. Beberapa masyarakat menganggap
penyintas gangguan kejiwaan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Seiring berjalannya waktu penolakan masyarakat kepada penyintas gangguan
kejiwaan akan memudar sehingga terjadi sebuah penerimaan sosial kepada
penyintas gangguan kejiwaan. Penerimaan sosial oleh masyarakat sekitar kepada
penyintas gangguan kejiwaan membutuhkan proses penyesuaian antara seorang
penyintas gangguan kejiwaan dengan masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan
untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses penerimaan sosial masyarakat
kepada penyintas gangguan kejiwaan pasca rehabilitasi sosial.
Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif.
Penentuan lokasi penelitian menggunakan metode purposive area yang berada di
dusun Buntalan desa Kedawungwetan kecamatan Grati, dusun Krajan kelurahan
Ngempit kecamatan Kraton, dan dusun Jati desa Pandean kecamatan Rembang –
kabupaten Pasuruan. Penentuan informan menggunakan teknik purposive
sampling, dengan jumlah informan pokok 9 orang dan informan tambahan 7
orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi non partisipasi,
wawancara semi terstruktur, serta dokumentasi. Proses analisis data dilakukan
melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan. Data yang diperoleh diuji menggunakan teknik triangulasi sumber
untuk memastikan keabsahan data.
Hasil dari penelitian ini yaitu penerimaan sosial masyarakat kepada
penyintas gangguan kejiwaan melalui beberapa proses seperti pengamatan
keseharian penyintas gangguan kejiwaan selama beberapa kurun waktu, sehingga
dapat diketahui kondisi penyintas gangguan kejiwaan yang sudah benar-benar
stabil. Setelah masyarakat dapat menerima keberadaan penyintas gangguan
kejiwaan di lingkungan masyarakat maka masyarakat akan mengajak penyintas
gangguan kejiwaan mengikuti kegiatan kemasyarakatan serta adanya dukungan
masyarakat kepada penyintas gangguan kejiwaan dapat meningkatkan rasa
percaya dirinya serta penyintas gangguan kejiwaan akan merasa bahwa dirinya
berharga. Setelah kembali ke lingkungan masyarakat, keluarga harus rajin
mengingatkan penyintas gangguan kejiwaan untuk rutin mengkonsumsi obat agar
kondisinya tetap stabil. Namun jika masih terdapat penolakan dari masyarakat,
pihak panti rehabilitasi sosial akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat
terkait kondisi dan perawatan yang baik bagi penyintas gangguan kejiwaan
sehingga penyintas gangguan kejiwaan dapat diterima di lingkungan masyarakat.
Terkadang ketika masyarakat telah menerima penyintas gangguan kejiwaan di
lingkungan masyarakat terdapat rasa malu dalam diri seorang penyintas gangguan
kejiwaan untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Selain itu penyintas
gangguan kejiwaan juga mempunyai keterbatasan untuk melakukan pekerjaan
yang cukup berat sehingga seorang penyintas gangguan kejiwaan tidak dapat
mengikuti kegiatan yang ada di masyarakat seperti kerja bakti dengan maksimal.
Dengan adanya kendala yang dialami oleh penyintas gangguan kejiwaan, pihak
keluarga serta perangkat desa seperti kepala dusun maupun ketua RT/RW
setempat dapat menjadi sistem pendukung yang baik bagi penyintas gangguan
kejiwaan dengan cara selalu mengajak dan melibatkan penyintas gangguan
kejiwaan dalam kegiatan kemasyarakatan. Dukungan dan kepercayaan yang
diberikan kepada seorang penyintas gangguan kejiwaan dapat memberikan
dampak yang sangat baik terhadap perkembangan serta penyesuaian diri seorang
penyintas gangguan kejiwaan untuk berinteraksi di lingkungan masyarakat.