Hambatan Pemerintah Tiongkok dalam Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Abstract
Emisi gas rumah kaca menjadi salah satu penyebab memburuknya permasalahan perubahan iklim di dunia. Tiongkok sebagai salah satu negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia disebabkan oleh pertumbuhan ekonominya pasca reformasi keterbukaan. Pada tahun 2015, Tiongkok memperbarui Undang-Undang atau Hukum Perlindungan Lingkungan dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Berangkat dari latar belakang tersebut, peneliti menggunakan teori antroposentris, ekonomi politik, dan merkantilisme yang dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi literatur sebagai teknik pengumpulan data. Penelitian ini berfokus menganalisis faktor-faktor penghambat Pemerintah Tiongkok dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Dari analisis data telah ditemukan bahwa hambatan Tiongkok dalam mengurangi emisi gas rumah kaca disebabkan oleh hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, industrialisasi, urbanisasi, dan penggunaan bahan bakar fosil. Sehingga kendala inilah yang membuat reformasi UU Perlindungan Lingkungan Hidup tidak bisa berjalan dengan maksimal.