Sistem Penamaan Desa di Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember
Abstract
Penelitian ini membahasa tentang Sistem Penamaan Desa di Kecamatan Arjasa
Kabupaten Jember. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui asal usul, nilai budaya, serta fungsi
dalam sistem penamaan desa atau dusun. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif
dengan rancangan penelitian etnografi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa
kata, frasa, kalimat, artikel, dan profil desa yang memiliki informasi terkait asal usul penamaan.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik observasi, teknik wawancara, teknik
dokumentasi, dan teknik transkripsi penerjemahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem
penamaan desa di Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember didasarkan pada aspek perwujudan pada
penamaan 16 desa atau dusun, aspek kemasyarakatan pada penamaan 9 desa atau dusun, dan aspek
kebudayaan pada penamaan 1 desa atau dusun. Sistem penamaan desa di Kecamatan Arjasa
Kabupaten Jember juga memiliki nilai budaya dan fungsi yang teridentifikasi melalui hasil
wawancara dengan informan.