• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penguasaan Harta Waris oleh Ahli Waris Laki Laki Tanpa Memperhatikan Hak Waris Ahli Waris Perempuan (Putusan Nomor 40/Pdt.G/2021/Pa.Pra)

    Thumbnail
    View/Open
    doc.pdf (1.005Mb)
    Date
    2023-07-18
    Author
    ARTHA, Aryo Wisnu Widi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Warisan merupakan permasalahan yang penting untuk diselesaikan karena dapat menimbulkan sengketa maupun perselisihan bagi keluarga yg ditinggalkan pewaris dan setiap manusia pun akan mengalami hal tersebut. Dalam Putusan Pengadilan Praya Nomor 40/Pdt.G/2021/PA.Pra, diketahui fakta hukum dari permasalahan sengketa waris ini bermula dari penguasaan harta waris berupa tanah oleh ahli waris laki-laki yaitu Datang, Atap, Lebok (Tergugat) tanpa menghiraukan hak waris 4 saudara perempuan lainnya yaitu Menap, Katap, Jenum, Danding. Namun harta waris tersebut belum dibagi secara mawaris (faraid/waris islam) sebab ke 3 saudara laki-lakinya menolak dan justru harta waris tersebut telah dijual ke pemerintah untuk pembangunan jalan By Pass Bandara Internasional Lombok (BIL) – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta, sehingga para penggugat (4 anak perempuan) mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Praya untuk mendapatkan keadilan. Dari permasalahan tersebut penulis dalam menyusun skripsi ini merumuskan dua rumusan masalah yaitu: 1) Apakah ratio decidendi hakim dalam memutus perkara No. 40/Pdt.G/2021/PA.Pra telah sesuai dengan hukum waris islam?; 2) Apakah akibat hukum dari keluarnya putusan No. 40/Pdt. G/2021/PA.Pra? Tujuan penelitian dibagi menjadi 2 (dua) yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum yang hendak dicapai adalah: 1). Guna memenuhi persyaratan dalam menyelesaikan studi Ilmu Hukum dan mencapai gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jember; 2) Sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan ilmu hukum yang diperoleh dari bangku kuliah yang bersifat teoritis maupun praktis yang terjadi dalam kehidupan masyarakat; 3) Untuk memberikan kontribusi atau sumbangan pemikiran yang berguna bagi masyarakat pada umumnya dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember serta Almamater. Selanjutnya, Tujuan khusus yang hendak dicapai adalah: 1). Untuk mengetahui ratio decidendi hakim dalam memutus perkara No. 40/Pdt.G/2021/PA.Pra telah sesuai dengan hukum waris islam; 2) Untuk mengetahui akibat hukum dari keluarnya putusan No. 40/Pdt.G/2021/PA.Pra. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini menggunakan Tipe penelitian yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang penulis gunakan ada 3 (tiga) yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Sedangkan pada analisis bahan hukum penulis menggunakan metode deduktif. Kajian Pustaka skripsi ini menguraikan beberapa hal, antara lain 1). Hukum waris menurut hukum islam yang terdiri dari pengertian, dasar hukum, rukun dan syarat, serta asas- asas hukum waris islam; 2). Ahli waris yang terdiri DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER xii dari pengertian, bagian dan golongan ahli waris islam; 3). Harta warisan yang terdiri dari pengertian dan sebab-sebab mendapat harta waris; 4). Pertimbangan Hakim yang terdiri dari pengertian dan dasar pertimbangan hakim; yang terakhir yaitu, 5). Ratio decidendi yang terdiri dari pengertian ratio decidendi. Hasil penelitian dari pembahasan skripsi ini yang pertama, ratio decidendi hakim dalam memutus perkara No.40/Pdt.G/2021/PA.Pra kurang adil dan kurang tepat dalam menjatuhkan putusan karena jika dihitung berdasarkan ketentuan hukum islam bahwa anak laki-laki bersama dengan anak perempuan menjadi ahli waris Ashabah (sisa) dengan perbandingan 2:1 dari harta warisan semula. Hal tersebut sesuai dengan asas keadilan berimbang dalam hukum kewarisan islam yang tercantum dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 7, 11, 12 dan 179. Kedua, akibat hukum dari keluarnya putusan No. 40/Pdt. G/2021/PA.Pra yaitu tidak berjalannya hukum waris islam yang adil dalam memutus perkara tersebut. Ketidakadilan dalam pembagian waris islam karena pembagian tersebut tidak sepenuhnya dibagi secara rata, karena hakim dalam memutus perkara tersebut hanya membagi sisa tanah seluas 25 are kepada pihak penggugat. Berdasarkan AlQur’an Surah An-Nisa ayat 176, apabila pewaris meninggal dalam keadaan kalalah dan ada saudara laki-laki dan saudara perempuan, maka bagi seorang saudara laki-laki sebanyak dua bagian saudara perempuan (2:1). Serta kepada ahli waris yang melanggar kewajiban sebagaimana yang diatur dalam pasal 175 dan 188 KHI bisa dikategorikan ke dalam PMH dan dapat dilakukan gugatan ke pengadilan. Kesimpulan yang dapat penulis berikan yaitu pertama, Ratio decidendi hakim dalam memutus perkara No. 40/Pdt.G/2021/PA.Pra kurang adil dan tidak sesuai dengan konsep asas keadilan berimbang. Jika dihitung berdasarkan ketentuan hukum islam, maka seharusnya anak laki-laki bersama dengan anak perempuan menjadi ahli waris Ashabah (sisa) dengan perbandingan 2:1 dari harta warisan semula berdasar pada Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 176. Kedua, Akibat hukum Penguasaan harta waris oleh ahli waris laki laki tanpa memperhatikan hak waris ahli waris perempuan adalah ketidakadilan dalam pembagian waris islam karena pembagian tersebut tidak sepenuhnya dibagi secara rata karena sebab penguasaan harta waris oleh ahli waris laki-laki(tergugat). Sehingga para Penggugat harus melakukan upaya hukum banding agar tercapainya suatu keadilan dalam pembagian harta waris sesuai syariat Islam berdasarkan pada Al-Qur’an yang bersifat wajib. Akibat hukum yang kedua, yaitu berpindahnya hak waris dari pihak Tergugat ke pihak Penggugat karena adanya kekuatan hukum dalam perpindahan hak yang berasal dari putusan hakim. Awalnya hak tersebut dikuasai oleh pihak Tergugat mengingat bahwa adat yang digunakan ialah suku adat sasak yang dianggap sebagai ahli waris hanyalah anak laki-laki saja sedangkan anak perempuan tidak diakui sebagai ahli waris Pihak yang menguasai harta warisan perbuatannya bisa dikategorikan ke dalam Perbuatan Melawan Hukum yang diatur dalam pasal 175 dan 188 KHI dan dapat dilakukan gugatan ke pengadilan. Saran yang dapat penulis sampaikan yakni pertama, Kepada masyarakat yang beragama islam dalam pembagian harta waris yang ditinggalkan pewaris hendaknya dibagikan menurut hukum waris islam yang telah diatur didalam Al-Qur‟an atau As-Sunah. Kedua, Pada dasarnya pembagian harta warisan haruslah dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar terhindar dari sengketa saat pembagian waris. kepada ahli waris yang melanggar kewajiban sebagaimana yang diatur dalam pasal 175 dan 188 KHI bisa dikategorikan ke dalam PMH dan dapat dilakukan gugatan ke pengadilan.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127561
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6336]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository