Show simple item record

dc.contributor.authorNINGRUM, Katrin Setya
dc.date.accessioned2025-07-28T15:45:20Z
dc.date.available2025-07-28T15:45:20Z
dc.date.issued2023-08-03
dc.identifier.nim200803104044en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127555
dc.descriptionValidasi_firli_24_Juli_25; Finalisasi oleh Taufik Tgl 28 Juli 2025en_US
dc.description.abstractLaporan ini berisi tentang penjelasan mengenai Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang didapat penulis selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, sehingga penulis dapat menyimpulkan bahwa Pemungutan PBB-P2 pada Bapenda menggunakan sistem Official Assessment System. Tata Cara Pemungutan PBB-P2 Kabupaten Jember diatur dalam Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2012, yaitu : 1. Pendaftaran PBB di lakukan oleh wajib pajak di Bapenda di bagian Pelayanan dengan mengisi formulir SPOP / LSPOP dan disertai persyaratan yang diperlukan. 2. Setelah pengisian formulir, wajib pajak akan menerima tanda terima pendaftaran. Data pendaftaran wajib pajak diinput dan kemudian menetapkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). 3. Bidang Satu mencocokkan data yang sudah diinput dan memverifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah. 4. Pencetakkan SPPT dilakukan oleh Bidang Dua. Setelah SPPT sudah dicetak lalu disampaikan oleh pihak Bapenda. Penyampaian SPPT dari Bapenda di berikan ke Kecamatan. Pihak Kecamatan menerima dan memilah SPPT sesuai dengan Desa dan kemudian menyampaikan ke pihak Desa. Pihak Desa memberikan SPPT kepada wajib pajak dengan menyertakan tanda tangan sebagai bukti penerimaan SPPT. 5. Pembayaran PBB-P2 terhutang berdasarkan SPPT dilakukan oleh wajib pajak melalui petugas UPTD yang kemudian menyetor ke Bank Jatim atau wajib pajak langsung membayar ke Bank Jatim.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectPEMUNGUTAN PAJAKen_US
dc.subjectBADAN PENDAPATAN DAERAHen_US
dc.subjectPAJAK BUMI DAN BANGUNANen_US
dc.subjectSISTEM OFFICIAL ASSESMENT SYSTEMen_US
dc.titleProsedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jemberen_US
dc.title.alternativeProcedures Of Land And Building Tax In Rural And Urban Areas At The Regional Revenue Agency Of Jember Regencyen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Akuntansien_US
dc.identifier.pembimbing1Nur Hisammudin, S.E., M.SA., Aken_US
dc.identifier.pembimbing2Bayu Aprilianto., SE., M.Akunen_US
dc.identifier.validatorValidasi_firli_24_Juli_25en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [662]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record