Tanggung Jawab Hukum Jasa Pengiriman SPX Express Standart atas Hilangnya Barang di Marketplace Shopee
Abstract
SPX Express adalah jasa kirim yang secara resmi dimiliki oleh Shopee dan digemari karena seringkali memberikan gratis biaya kirim di marketplace Shopee. Jasa kirim ini secara khusus hanya dipergunakan untuk mengirimkan paket marketplace shopee saja. SPX Expres seringkali menghilangkan barang penjual yang dikirimkan ke konsumen sehingga barang yang telah dikirim tidak sampai ke konsumen.Tujuan penelitian ini yaitu untuk kedudukan hukum dalam sengketa antara pihak-pihak terkait kehilangan barang di marketplace shopee dan untuk memiliki pengetahuan mengenai tanggung jawab yang harus ditanggung oleh jasa pengiriman SPX Express terhadap barang yang dikirimkan. Permasalahan penelitian ini bagaimana kedudukan hukum para pihak dalam sengketa antara penjual (seller) dengan jasa pengiriman SPX Express Standart atas kerugian hilangnya barang di marketplace shopee dan bagaimana tanggung jawab hukum jasa pengiriman SPX Express Standart bagi penjual (seller) atas kerugian hilangnya barang di marketplace shopee. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) yang berarti fokus utama penelitian ini menerapkan peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum, doktrin hukum, dan asas-asas hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian skripsi diketahui bahwa penjual berperan sebagai pihak yang menyediakan produk untuk diperdagangkan melalui platform marketplace Shopee. SPX Express berfungsi sebagai penyedia layanan logistik yang dapat digunakan oleh penjual dan pembeli untuk mendistribusikan barang dari penjual ke pembeli. Sementara itu, Shopee berperan sebagai platform marketplace yang memfasilitasi interaksi antara penjual dan pembeli serta bekerja sama dengan penyedia layanan logistik termasuk SPX Express. Hasil penelitian kedua yakni Ketentuan yang ditetapkan oleh Shopee mengandung klausula baku yang berpotensi merugikan penjual. Mekanisme ganti rugi yang diterapkan oleh SPX Express tidak selaras dengan kewajiban pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang seharusnya mengharuskan penggantian sesuai dengan nilai barang yang hilang.
Collections
- UT-Faculty of Law [6336]