Show simple item record

dc.contributor.authorINDRIYANI, Ilda
dc.date.accessioned2025-04-16T06:42:12Z
dc.date.available2025-04-16T06:42:12Z
dc.date.issued2023-12-06
dc.identifier.nim180710101244en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125955
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 16 April 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractKemajuan teknologi memunculkan inovasi-inovasi baru dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam hal finansial. Hal ini juga berpengaruh pada sektor keuangan yang menghadirkan Financial Technology (Fintech). Fintech adalah suatu inovasi dibidang keuangan yang memungkinkan seorang debitur dan kreditur tidak perlu bertemu secara langsung untuk melakukan transaksi pinjam meminjam. Keberadaan fintech memberikan banyak kemudahan yang didapatkan contohnya adalah tidak adanya jaminan yang harus diberikan. Kepastian hukum yang kurang jelas menjadikan terancamnya perlindungan hukum terhadap debitur. Hingga saat ini belum ada payung hukum untuk kegiatan peer to peer lending.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectFinancial Technology (Fintech)en_US
dc.subjectPeer to Peer Lendingen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Konsumenen_US
dc.titlePerlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Perjanjian Pinjam Meminjam di Perusahaan Fintech Berbasis peer to peer Lendingen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1I Wayan Yasa S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Firman Floranta Adonara S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorRudy Ken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record