Faktor Dominan Potensi Risiko Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Kontruksi Informal Perumahan Di Kabupaten Jember
Abstract
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor industri dengan risiko
kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Menurut ILO, pada tahun 2018 terdapat 2,78
juta pekerja meninggal setiap tahun akibat kecelakaan kerja (13,7%) dan penyakit
akibat kerja (86,3%). Industri konstruksi menempati peringkat pertama pekerjaan
paling berbahaya di dunia dengan risiko kecelakaan kerja fatal 5 kali dan risiko cedera
utama 2.5 kali lebih tinggi daripada sektor manufaktur. Pekerja sektor konstruksi di
Indonesia secara garis besar dibagi dua, yaitu pekerja konstruksi formal dan informal,
pekerjaan sektor informal ini muncul atas dasar keterbatasan sektor formal dalam
penyerapan tenaga kerja, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sebagian besar
(62,17%) angkatan kerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Berdasarkan studi
pendahuluan pada September 2021 di Kabupaten Jember, dari 20 responden di 5
proyek perumahan mengaku pernah mengalami kecelakaan kerja antara lain
tertusuk (40%), kejatuhan material (25%), jatuh dari ketinggian (20%), dipukul oleh
material (10%) dan dipalu (5%). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko
kecelakaan kerja pada pekerja konstruksi perumahan informal di Kabupaten
Jember.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan
pendekatan cross sectional. Perhitungan sampel menggunakan quota sampling
karena jumlah populasi selalu berubah-ubah. Jumlah sampel yang digunakan
sebanyak 97 responden. Teknik Accidental Sampling digunakan untuk mengambil
sampel. Variabel dalam penelitian ini adalah karakteristik pekerja, identifikasi
bahaya, penilaian risiko (konsekuensi, probabilitas, paparan), pengendalian risiko
dan memprioritaskan risiko menggunakan metode delphi dengan beberapa ahli. Berdasarkan perhitungan dari seluruh risiko yang ada, diketahui terdapat 9
risiko hazard yang perlu dikendalikan dengan 3 status priority yang artinya
memerlukan penanganan segera dan 6 status subtantial yang membutuhkan perbaikan. 3 Priority paling tinggi adalah risiko jatuh pada tahap pekerjaan atap
(CPE 211.22), Risiko tersengat listrik pada tahap pekerjaan instalasi listrik (CPE
197.85), dan penggunaan alat pelindung diri pada tahap pekerjaan atap (CPE
184.75), sedangkan untuk 6 subtantial adalah terjatuh pada pekerjaan plafond
(CPE125,26), penggunaan Alat pelindung diri pada pekerjaan instalasi kelistrikan
(CPE 95,72), kegiatan angkat dan angkut pada pekerjaan galian tanah (CPE 89,28),
percikkan batu saat penggunaan gerinda pada pekerjaan inistalasi kelistrikan (CPE
87,262), terluka akibat penggunaan gerinda pada pemasangan lantai (CPE 83,94)
dan Terjepit pada galian tanah (CPE 72,56). Pengendalian dilakukan dengan hirarki
pengendalian bahaya dari eliminasi, subtitusi, enginering control, admistratif dan
alat pelindung diri yang tujuannya untuk menghilangkan potensi bahaya yang ada.
Faktor dominan potensi kecelakaan kerja pada kontruksi informal
menggunakan Delphi dan didapatkan hasil 3 dengan priority (Pekerjaan atap
dengan faktor risiko terjatuh dan tersengat listrik, pekerjaan instalasi kelistrikan
dengan faktor risiko tersengat listrik). Pengendalian dari 3 faktor dominan potensi
risiko kecelakaan kerja berdasarkan delphi meliputi merancang scafolding yang
layak dan kuat, menggunakan APD serta memastikan tidak ada aliran listrik pada
saat pekerjaan dilakukan.
Keterbatasan dalam penelitian ini meliputi jumlah respon yang hanya
berjumlah 97 responden, tentunya masih kurang untuk menggambarkan keadaan
yang sesungguhnya, fokus penelitian ini hanya kepada kontruksi informal
diperumahan, tentunya masih ada sektor kontruksi informal yang lain diluar
pembangunan perumahan yang tidak masuk ke dalam cakupan penelitian ini dan
kondisi disaat pengambilan data sedang terjadi pandemi Covid-19 sehingga sedikit
sulit menemui responden untuk mendokumentasikan kegiatan mereka dan
melakukan wawancara
Collections
- MT-Sciences of Health [125]