• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Berbasis Kartu E-MBLB pada BPRD Kabupaten Lumajang

    Thumbnail
    View/Open
    210903101019-SITI NUR AFIFAH.pdf (6.839Mb)
    Date
    2024-07-08
    Author
    AFIFAH, Siti Nur
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Laporan Tugas Akhir dengan tema Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ini disusun berdasarkan hasil kegiatan Praktik Kerja Nyata yang dilaksanakan oleh penulis di Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang sejak tanggal 01 Februari 2024 sampai 30 April 2024. Tujuan penulis melaksanakan Praktik Kerja Nyata ini untuk mengetahui Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Berbasis Kartu E-MBLB pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang. Laporan Tugas Akhir ini membahas Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Berbasis Kartu E-MBLB pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang. Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dilakukan ketika wajib pajak melakukan pendaftaran, perhitungan dan pembayaran. Pendaftaran wajib pajak dilakukan secara langsung di kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang. Setelah melakukan pendaftaran wajib pajak dapat melakukan aktivitas pertambangan dan menghitung besaran pajak terutang dan harus dibayarkan. Pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Lumajang dilakukan secara non-tunai atau berbasis kartu Elektronik Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB). Terdapat empat jenis kartu E-MBLB diantaranya kartu E-MBLB jenis pasir, jenis grosok, jenis batu, dan jenis tanah urug. Setiap jenis kartu memiliki isi saldo yang berbeda-beda menyesuaikan jenis kendaraan yang digunakan, selain itu kartu E-MBLB yang terisi saldo hanya bisa digunakan untuk satu kali transaksi atau satu kali pembayaran. Lokasi pembayaran terdapat disetiap titik portal BPRD yang sudah ditentukan Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak melakukan tup up sejumlah kartu E-MBLB yang dibutuhkan. Kartu yang berisi saldo diberikan kepada armada atau supir sebagai alat pembayaran ketika mengangkut hasil mineral bukan logam dan batuan. Armada atau supir akan memberikan kartu tersebut ke petugas portal BPRD untuk dilakukan tapping kartu baik secara qr code ataupun tapping gate, kemudian bank akan memindah bukukan saldo dari kartu E-MBLB ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan sistem akan mencatat penambang yang melakukan pembayaran. Armada atau supir akan memproleh resi pembayaran dan petugas portal BPRD akan mengambil kartu E-MBLB yang sudah berisi saldo nihil. Proses pelaporan tidak perlu dilakukan oleh wajib pajak, karena ketika melakukan pembayaran secara non-tunai atau berbasis kartu E-MBLB merupakan bagian dari pelaporan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125470
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science [440]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository