Hubungan Korea Selatan dan Indonesia dalam Bidang Ketenagakerjaan
Abstract
Korea Selatan sebagai negara dengan pertumbuhan industri manufaktur dan
ekonomi yang pesat membawa perubahan penting bagi masyarakat dan
demografinya. Trend soft power index Korea Selatan terus meningkat dari tahun ke
tahun dan Korea Selatan dapat memanfaatkan soft powernya dengan baik dan
berbanding terbalik dengan Indonesia. Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa
bekerja di Korea Selatan karena dinaungi oleh adanya MoU tentang
ketenagakerjaan yang telah ditandatangani pada tahun 2004 dan diperpanjang pada
tahun 2012. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan Korea
Selatan bekerja sama dengan Indonesia dalam bidang ketenaga kerjaan.
Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan
kualitatif dengan teknik yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi literatur.
Objek penelitian dalam kajian ini meliputi hubungan ketenagakerjaan antara
Indonesia dan Korea Selatan. Limitasi waktu yang digunakan pada penelitian ini
yaitu tahun 2012 karena pada tahun tersebut Korea Selatan dan Indonesia
memperbarui MoU EPS.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menjelaskan hubungan Korea
Selatan dan Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan disebabkan oleh kurangnya
jumlah tenaga kerja di Korea Selatan yang disebabkan oleh faktor – faktor internal
seperti rendahnya tingkat kelahiran akibat budaya bekerja di Korea Selatan hal ini
menyebabkan kurangnya angkatan kerja yang ada sedangkan kebutuhan tenaga
kerja di Korea Selatan semakin bertambah. Berbanding terbalik dengan Indonesia
dimana terjadi lonjakan tenaga kerja di Indonesia hal ini menyebabkan sulitnya
mencari pekerjaan dalam negeri membuat tenaga kerja Indonesia lebih memilih
mencari pekerjaan di luar negeri khususnya di Korea Selatan dengan upah yang
lebih tinggi dibandingkan bekerja di dalam negeri.