Pengembangan Metode Skanometri dalam Penetapan Kadar Kafein pada Berbagai Jenis Minuman Daun Teh
Abstract
Minum teh merupakan tradisi umum masyarakat dunia. Hal ini membuat
teh menjadi minuman yang paling banyak dikonsumsi di dunia setelah air putih.
Kegemaran masyarakat akan teh didukung dengan banyaknya kandungan senyawa
bermanfaat di dalamnya. Kandungan senyawa bermanfaat tersebut meliputi
polifenol, kafein, vitamin, dan mineral. Meskipun begitu, ada ancaman yang perlu
diwaspadai ketika mengonsumsi teh. Hal ini dikarenakan adanya kandungan
senyawa kafein yang dapat menimbulkan efek samping negatif hingga dapat
menyebabkan kematian. Kafein merupakan senyawa alkaloid alami dalam kelas
metilxantina. Secara umum kafein utamanya bekerja sebagai stimulan psikoaktif
sistem saraf pusat, sehingga membuat tubuh bugar, tetap terjaga, dan tidak mudah
lelah. Berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, batas
maksimum kafein pada minuman dan makanan adalah 150 mg/hari yang terbagi
menjadi tiga dosis. Lebih dari itu, kafein masih dapat dikonsumsi hingga 400
mg/hari pada orang dewasa sehat yang tidak sensitif.
Penentuan kadar kafein dalam teh dapat dilakukan dengan beberapa metode
seperti kromatografi dan spektrofotometri, namun metode-metode tersebut masih
memiliki beberapa kekurangan. Maka dari itu, dikembangkan metode skanometri
untuk penetapan kadar kafein yang lebih mudah, sederhana, cepat, akurat,
pemakaian reagen dan analit sedikit, serta perubahan warna yang dihasilkan bisa
diamati menggunakan mata telanjang. Pengembangan metode skanometri
penetapan kadar kafein yang dilakukan dengan mereaksikan sampel dengan reagen
sodium metaperiodate (SPI), asam asetat, dan 3-methyl-2-benzothiazoline
hydrazone (MBTH) diharapkan dapat lebih efektif dan efisien dibandingkan
metode lain yang sudah ada.
Dalam penelitian ini, metode skanometri untuk penetapan kadar kafein pada
berbagai jenis minuman daun teh dilakukan dengan mereaksikan sampel dengan
reagen SPI dan ditambahkan asam asetat untuk menciptakan kondisi asam.
Campuran tersebut dipanaskan pada suhu 50°C selama 2 menit. Selanjutnya,
campuran ditambahkan dengan reagen MBTH yang menghasilkan perubahan
warna putih bening menjadi biru. Adapun volume dan konsentrasi reagen yang
digunakan yakni SPI 0,01 M sebanyak 50 µL; Asam asetat 0,1 M sebesar 25 µL;
dan MBTH 0,01 M sebanyak 100 µL. Penetapan kadar kafein ditentukan berdasar
pada intensitas warna biru (mean blue) larutan reagen dan sampel. Semakin tinggi
konsentrasi pada kafein sampel, maka warna yang terbentuk akan semakin biru.
Karakterisasi metode skanometri untuk penetapan kadar kafein pada
berbagai jenis minuman daun teh meliputi waktu respon 20 menit, linieritas standar
kafein dengan rentang konsentrasi 50-900 ppm menghasilkan koefisien korelasi (R)
sebesar 0,999. Batas deteksi dan batas kuantifikasi metode skanometri untuk
penetapan kadar kafein dalam berbagai jenis minuman daun teh adalah 46,038 ppm
dan 139,511 ppm. Pengukuran kadar kafein akan terganggu dengan adanya
penambahan EGCG dan asam galat pada perbandingan 1:0,01 dan 1:0,75.
Parameter presisi metode skanometri untuk standar kafein 500 ppm dan sampel teh
hitam masing-masing adalah 1,157% dan 0,763%. Metode skanometri ini juga
memenuhi parameter akurasi untuk standar kafein 500 ppm dan sampel teh hitam
yang menghasilkan perolehan kembali sebesar 99,912% dan 100,981%. Reagen
metode skanometeri untuk penetapan kadar kafein dalam berbagai jenis minuman
daun teh stabil selama 150 menit jika disimpan pada suhu ruang (25°C) dan stabil
selama 2 hari jika disimpan pada suhu lemari es (4°C). Aplikasi penetapan kadar
kafein pada berbagai sampel minuman daun teh tidak menunjukkan adanya
perbedaan bermakna antara metode skanometri dengan metode pembanding
spektrofotometri UV-Vis (p ≥ 0,05). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa
metode skanometri dapat diaplikasikan untuk menetapkan kadar kafein pada
berbagai jenis minuman daun teh.
Collections
- UT-Faculty of Pharmacy [1483]