Collaborative Governance pada Pengelolaan Sampah Laut melalui Program Stopping The Tap on Ocean Plastic di Kawasan Pesisir Muncar Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Munculnya kerjasama pada pengelolaan sampah laut di kawasan Pesisir
Muncar Kabupaten Banyuwangi ini dikarenakan adanya ketidakefektifan
pengelolaan sampah yang menimbulkan tumpukan sampah di sepanjang kawasan
pesisir Pantai Satelit Muncar. Kawasan yang termasuk ke dalam wilayah hilir
Kabupaten Banyuwangi sehingga menjadi tempat muara aliran sungai turut
menambah volume sampah. Sumber sampah adalah sampah rumah tangga yang
dibuang ke sungai maupun laut. Berawal dari permasalahan tersebut maka muncul
inisiatif dilaksanakannya program pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang
bernama program STOP (Stopping the Tap on Ocean Plastic).
Program Stopping the Tap on Ocean Plastic merupakan salah satu upaya
creative collaboration Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi yang dalam hal
ini diawakiliki Dinas Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Desa, Kelompok
Swadaya Masyarakat dan lain sebagainya untuk melakukan pendampingan
penanganan sampah laut berbasis masyarakat yang dimulai di kawasan Pesisir
Muncar, tepatnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten
Banyuwangi. Penelitian ini dilakukan untuk mendekripsikan tahapan-tahapan
collaborative governance pada pengelolaan sampah laut di kawasan pesisir Muncar
khususnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan
menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah wawancara, observasi secara langsung dan analisis
dokumentasi. Sedangkan teknik menguji keabsahan data menggunakan triangulasi
sumber dan triangulasi metode. Untuk teknik analisis data dalam peneltiian ini
menggunakan analisis data interaktif model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance pada
pengelolaan sampah laut melalui program Stopping the Tap on Ocean Plastic di
kawasan pesisir Muncar Kabupaten Banyuwangi telah terlaksana mulai dari
tahapan assesment (penilaian), initiation (inisiasi), deliberation (musyawarah)
hingga implementasi sesuai dengan teori Morse dan Stephens (2012) yang
menyatakan bahwa terdapat beberapa tahap dalam pelaksanaan collaborative
governance. Kolaborasi para aktor yang terlibat dalam pelaksanaan program STOP
di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan secara formal sesuai
dengan Surat Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Banyuwangi, Pemerintah Desa Tembokrejo dan PT Systemiq Lestari Indonesia
Tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi
Nomor PKS.3A/PSLB3/PS/HMS.0/4/2018 Nomor 188/216/429/012/2018 Nomor
SIQ/03/2018-04/VVM-001.
Para pemangku kepentingan memiliki peran masing-masing.Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi berperan sebagai fasilitator dalam
penyelenggaraan program.. Pemerintah Desa berperan sebagai pelindung sekaligus
pendukung progam pengelolaan sampah di Kecamatan Muncar. PT Systemiq
Lestari Indonesia berperan dalam perencanaan kegiatan/program, pendampingan ,
fasilitator, dan pengawasan program. KSM Bio Mandiri Lestari berperan sebagai
pelaksana kegiatan pengelolaan sampah (collection, tim pemilih, dan tim
pengelola). Kader Lemuru (Lestari Muncarku) berperan sebagai tim penggerak
yang bertugas melakukan survey/pendataan dan sosialisasi atau kampanye
perubahan perilaku masyarakat. Tokoh Masyarakat sebagai pendukung dalam
pelaksanaan program dan ikut mengajak masyarakat agar terlibat dalam kegiatan
pengelolaan sampag.
Adapun hasil yang dicapai dalam pelaksanaan program STOP (Stopping the
Tap on Ocean Plastic) di Kecamatan Muncar yaitu telah berhasil mengelola sampah
kurang lebih sebanyak 134293,49 ton dalam satu tahunnya yang artinya telah
berkontribusi kurang lebih sebanyak 29,21% terhadap pengurangan jumlah
timbulan sampah yang ada di Kabupaten Banyuwangi.