Analisis Kebijakan dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai Dampar di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang
Abstract
Permasalahan di Dusun Dampar cukup kompleks. Keberadaan objek wisata Pantai Dampar yang berada di Dusun Dampar diharapkan menjadi sumber pendapatan masyarakat, ternyata tidak terlalu memberikan kontribusi yang signifikan. Hal tersebut ditengarai karena adanya pihak-pihak yang memiliki kepentingan berbeda. Penelitian ini bermaksud mendeskripsikan permasalahan, serta mengidentifikasi rekomendasi dalam pengelolaan objek wisata Pantai Dampar, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan metode triangulasi untuk menguji keabsahan data. Analisis data menggunakan teori Miles, Huberman dan Saldana (2014), yaitu kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Objek Wisata Pantai Dampar masih kurang memadai. Hal ini dikarenakan, masih terjadinya ego sektoral masing-masing pihak.Masyarakat memiliki kepentingan yaitu memperjuangkan haknya atas tempat tinggal dan keberlangsungan hidup. Perum Perhutani memiliki kepentingan yaitu mempertahankan hutan negara yang mempunyai nilai ekonomis terutama objek wisatanya. Sedangkan, Pemerintah Desa Bades memiliki kepentingan yaitu mengembangkan objek wisata Pantai Dampar dengan melakukan relokasi. Ada beberapa permasalahan yang menghambat pengelolaan objek wisata Pantai Dampar, yaitu terjadinya abrasi, ketidakoptimalan peran Pokdarwis, infrastruktur kurang memadai, tidak bertemunya kepentingan stakeholders.Konsekuensi/Rekomendasi pada objek wisata Pantai Dampar, yaitu sosialisasi tentang lahan dan kawasan hutan, keterlibatan tokoh masyarakat, dialog antar stakeholders.