dc.description.abstract | Di Kabupaten Jember dalam waktu 5 tahun (2006–2010), pertumbuhan
kendaraan rata-rata sebesar 18% dengan disertai peningkatan jumlah kecelakaan lalu
lintas mencapai 7–9% per tahun. Upaya penanganan serius pada tahun 2009 memberi
dampak positif berupa jumlah kecelakaan di tahun 2010 dapat ditekan hingga 8%.
Kunci sukses upaya tersebut terletak pada program penanganan yang tepat. Tetapi
hingga kini, tahap identifikasi lokasi rawan sebagai tahap awal penanganan masih
memiliki masalah serius, berupa perbedaan yang signifikan antara fakta operasional
petugas berwenang dengan pedoman penanganan yang ditetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini mengkaji tahapan identifikasi
lokasi rawan kecelakaan dengan menggunakan berbagai parameter tingkat atau angka
kecelakaan yang menghubungkan variabel-variabel jumlah kecelakaan keseluruhan
atau kecelakaan korban fatal, panjang jalan, potensi lingkungan sekitar (kendaraan
teregistrasi dan jumlah penduduk), volume arus kendaraan, serta jumlah korban
berikut pembobotan keparahannya. Parameter yang digunakan, antara lain: Kriteria
Reaksi, RPBAR (populasi penduduk kecamatan dan kabupaten), RDRBOR, Indeks
Kekerasan, TK, EPDO, EAN, RABROVT, RCS, RMVM, dan RAIR.
Sebuah metode dihasilkan dari penelitian ini yang disebut Metode Pencacahan
Indikator Kerawanan. Metode tersebut menghitung indikator kerawanan per 1 KM
ruas jalan per tahun yang muncul setelah mendapat kontrol suatu nilai batas. Angka
hasil pencacahannya yang disebut “nilai tingkat keparahan” dibandingkan dari tahun
ke tahun yang digambarkan pada grafik, sehingga muncul berbagai bentuk grafik
yaitu selalu naik, turun kemudian naik, datar, selalu turun, dan naik kemudian turun.
Berdasarkan nilai tingkat keparahan di tahun akhir penelitian dan bentuk grafik
tersebut, selanjutnya diurutkan prioritas kerawanannya. | en_US |