Implementasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Jember
Abstract
Pertanian tembakau menjadi sektor penting dalam perekonomian
Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memberikan kontribusi besar terhadap
lapangan kerja masyarakat lokal. Sektor ini terdiri dari pekerja formal dan buruh
lepas. Buruh tani tembakau memainkan peran strategis dalam produksi tembakau
yang berkelanjutan, namun mereka masih berhadapan dengan tantangan sosial
ekonomi seperti ketidakpastian pekerjaan dan risiko kerja, kesejahteraan mereka
tidak hanya bergantung pada pendapatan, tetapi juga pada perlindungan sosialnya.
Data di lapangan menunjukkan masih rendahnya partisipasi buruh tani dalam
jaminan sosial, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya
pemahaman, biaya partisipasi, atau kendala administratif. Pemerintah Kabupaten
Jember melalui Dinas Tenaga Kerja berupaya memberikan perlindungan sosial bagi
buruh tani tembakau melalui program jaminan sosial tenaga kerja, terutama dari
risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan
penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta
meningkatkan kesejahteraan buruh tani melalui perlindungan sosial. Oleh karena
itu, dengan adanya program jaminan sosial tenaga kerja bagi buruh tani tembakau
penting untuk dilakukan penelitian terkait implementasi program jaminan sosial
tenaga kerja buruh tani tembakau oleh Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten Jember
menggunakan sudut pandang Ilmu Kesejahteraan Sosial. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi program jaminan
sosial tenaga kerja buruh tani tembakau di Kabupaten Jember.
Penelitian ini menggunakan konsep implementasi kebijakan, kebijakan
sosial, perlindungan sosial, dan kesejahteraan sosial buruh tani sebagai tenaga kerja.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi
kasus. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive berdasarkan kriteria yang
relevan dengan tujuan penelitian yaitu di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Informan dipilih melalui teknik purposive sampling, melibatkan tiga informan
pokok dan dua informan tambahan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi
non-partisipatif, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Data dianalisis
melalui tahapan pengumpulan data, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan,
dengan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber dan teknik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program jaminan sosial
tenaga kerja sebagai perlindungan sosial buruh tani tembakau di Kabupaten Jember
dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama yaitu pendataan dengan melakukan
verifikasi dan validasi daftar peserta penerima manfaat ke 140 desa/kelurahan di
Kabupaten Jember. Tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan, pelaksanaan dilakukan
dengan pengcoveran jaminan sosial tenaga kerja buruh tani tembakau yang
mencakup JKM dan JKK selama 4 bulan dan pendampingan klaim jaminan peserta
oleh Disnaker Jember. Tahap teakhir yaitu pelaporan yang dilakukan dengan
menyampaikan pertanggungjawaban program oleh Disnaker Jember.