dc.description.abstract | Pernikahan merupakan sebuah upacara dalam menyatukan
ikatan perkawinan antara wanita dan pria secara sah di mata agama
maupun hukum. Upacara pernikahan di Indonesia sendiri terdapat
berbagai ragam ciri khas, sesuai dengan agama, adat istiadat, serta
suku budaya masing-masing. Di Indonesia pernikahan merupakan
suatu hal yang penting dan patut diperhatikan saat akan
melakukannnya. Hal tersebut terbukti dengan adanya peraturan
hukum khusus yang dibuat pemerintah mengenai pernikahan atau
perkawinan. Undangundang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974
mengatur mengenai perkawinan di Indonesia, dalam Undangundang ini memuat 14 peraturan perkawinan seperti dasar perkawinana, syarat perkawinan, perjanjian perkawinan, hak dan
kewajiban suami isteri, kedudukan anak, perwalian, dan lain
sebagainya. Selain di sahkan secara legal oleh pemerintah dan
dibuat peraturan hukum, pernikahan juga di atur dalam setiap
agama | en_US |