Literature Review: Faktor Yang Memengaruhi Pernikahan Dini Pada Remaja Perempuan
Abstract
Pernikahan menjadi satu momen penting yang terjadi di masa hidup
seseorang. Pernikahan dini merupakan pernikahan yang terjadi sebelum usia 18
tahun dan umumnya banyak terjadi pada remaja perempuan. Rendahnya regulasi
yang berlaku menjadi peluang kejadian pernikahan dini dengan cara melakukan
permohonan dispensasi. Terdapat banyak dampak yang dapat ditimbulkan akibat
pernikahan dini seperti masalah kesehatan global, psikologis, kelangsungan hidup
di masa selanjutnya hingga berisiko tinggi mengalami kekerasan dalam rumah
tangga. Minimnya program pemberdayaan perempuan, adanya keterlibatan orang
tua dalam pengambilan keputusan, hingga kondisi sosial budaya yang
berkembang di masyarakat menjadi faktor yang dapat memengaruhi terjadinya
pernikahan dini pada remaja perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi pengaruh pemberdayaan perempuan, keputusan orang tua, dan
sosial budaya terhadap kejadian pernikahan dini pada remaja perempuan.
Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan menggunakan
literature review jenis narrative literature. Sumber referensi penelitian berupa 22
jurnal artikel internasional yang didapatkan dari 3 database yaitu PubMed,
Sciencedirect, dan Springer dengan menggunakan kata kunci dan kriteria tertentu
dalam penyeleksian jurnal artikel mengenai faktor yang memengaruhi pernikahan
dini pada remaja perempuan. Kata kunci yang digunakan adalah women
empowerment AND early marriage of adolescent girls, women empowerment
AND child marriage of teenage girls, parental decision AND early marriage of adolescent girls, parental decision AND child marriage of teenage girls culture
AND early marriage of adolescent girls, culture AND child marriage of teenage
girls, women empowerment AND adolescent girls of early marriage, parental
decision AND adolescent girls of early marriage, culture AND adolescent girls of
early marriage.
Hasil penelitian berdasarkan kajian artikel yang telah dilakukan bahwa
sebagian besar populasi adalah remaja dan orang tua dengan total persentase
59,09%. Pemberdayaan perempuan menjadi salah satu upaya pencegahan
pernikahan dini. Melalui program pemberdayaan perempuan yang strategis dan
dibutuhkan keterlibatan di semua lini sektor dalam implementasi, pemantauan
hingga pendampingan kebijakan alternatif. Keputusan orang tua memengaruhi
kejadian pernikahan dini pada remaja perempuan, karena berkaitan dengan
kendali dan pengambilan keputusan pernikahan dini. Besarnya pengaruh
keputusan orang tua, ayah dan nenek dalam pengambilan keputusan pernikahan
dini akibat adanya ketidakstabilan sosial terhadap anak perempuan. Faktor sosial
budaya menjadi salah satu faktor yang secara dominan memengaruhi pernikahan
dini pada remaja perempuan. Adanya budaya lokal yang berkembang di
masyarakat menjadi suatu pemahaman atau kepercayaan terkait pernikahan dini.
Pubertas, larangan seks pra nikah, mencegah hamil di luar nikah, hingga
keperawanan menjadi alasan sosial budaya sehingga memengaruhi terjadinya
pernikahan dini pada remaja perempuan.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2231]