dc.contributor.author | CAHYANI, Alfiana Anggun | |
dc.date.accessioned | 2024-08-14T01:17:38Z | |
dc.date.available | 2024-08-14T01:17:38Z | |
dc.date.issued | 2023-08-24 | |
dc.identifier.nim | 190710101464 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123790 | |
dc.description.abstract | Narkotika merupakan salah satu zat yang dapat ditemukan secara alami dalam tanaman maupun sintetis, yang apabila digunakan secara terus menerus dapat mengakibatkan ketergantungan dan memberikan efek negatif. Permasalah narkotika terbilang masih menjadi isu internasional karena terjadi secara masif dan global. Sebagaimana berdasarkan data BNN usia penyalahgunaan narkotika berada pada rata-rata usia 15-35 tahun, dapat dikatakan bahwa usia minimum merupakan usia anak. Pada masa anak menuju remaja identik dengan rasa kebebasan dan keingintahuan yang tinggi, masa ini juga merupakan masa dimana seorang anak berada pada masa tidak stabil, sehingga tidak jarang anak dapat terlibat dalam suatu tindak pidana. Dalam penelitian ini menemukan suatu masalah terkait keterlibatan anak dalam tindak pidana narkotika pada Putusan No. 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Crp. Anak didakwa dengan dakwaan alternatif yaitu Pasal 114 UU Narkotika ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 148 UU Narkotika atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 148 UU Narkotika. Dengan amar putusan hakim yang menyatakan bahwa anak I dan anak II secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Sehingga dijatuhi pidana penjara dan pelatihan kerja. Perbuatan anak memenuhi unsur menguasai dalam Pasal 112 UU Narkotika namun dalam amar putusannya hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua anak yang berkonflik dengan hukum memenuhi seluruh unsur pasal. Hakim tidak benar-benar mengimplementasikan adanya asas perampasan kemerdekaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran pembalasan sebagaimana yang diatur pada Pasal 2 UU SPPA, serta alternatif sanksi pidana lainnya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 71 UU SPPA | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
dc.subject | Narkotika | en_US |
dc.title | Analisis Pelaku Anak Tindak Pidana Narkotika dalam Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman (Studi Putusan No. 2/pid.sus-Anak/2022/PN Crp) | en_US |
dc.type | Other | en_US |
dc.identifier.prodi | Ilmu Hukum | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Halif, S.H., M.H. | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Fiska Maulidian Nugroho, S.H., M.H. | en_US |
dc.identifier.validator | validasi_repo_iswahyudi_Juni_2024 | en_US |
dc.identifier.finalization | 0a67b73d_2024_07_tanggal 10 | en_US |