Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dalam Mewujudkan Asas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Desa Wringintelu Kecamatan Puger Kabupaten Jember)
Abstract
Pemerintah Desa adalah salah satu lembaga pemerintahan yang memiliki tugas
dalam pengelolaan wilayah di tingkat desa. Pemerintah mengalokasikan sebagian
besar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menunjang
pembangunan desa di seluruh wilayah Indonesia. Kenyataannya, anggaran tersebut
tidak sepenuhnya dilakukan untuk pembangunan desa, terbukti dari beberapa kasus
korupsi dana desa yang masih ada diranah pemerintahan. Oleh karena itu, dalam
pengelolaan keuangan desa harus disertai dengan asas pengelolaan keuangan desa
yang tercantum pada Permendagri No.20 Th 2018. Asas ini diwujudkan melalui
sistem pengendalian internal pemerintah yang dilandaskan pada Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mendeskripsikan dan menganalisis penerapan spip dalam mencapai asas
pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif
dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik analisis reduksi data, data
display, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi spip sudah dilakukan mulai dari unsur (1)lingkungan pengendalian
yang terdiri penegakan integritas, struktur organisasi sesuai kebutuhan, pengelolaan
sdm, (2)penilaian risiko, (3)kegiatan pengendalian terdiri dari pembinaan sdm,
pembatasan akses, (4)informasi dan komunikasi terdiri dari sistem pengaduan,
(5)pemantauan. Asas pengelolaan keuangan desa juga sudah terimplementasi mulai
dari akuntabilitas, transparansi, partisipatif, hingga tertib dan disiplin anggaran.
Evaluasi penerapan spip Desa Wringintelu masih berada pada level rendah
sehingga pada perwujudan asas pengelolaan keuangan desa penerapannya juga
masih kurang. Hal tersebut terlihat dari kurangnya kebijakan yang ditetapkan secara
tertulis oleh pemerintah Desa Wringintelu, dan kurangnya pemahaman manajemen
risiko. Disisi lain asas partisipatif masyarakat juga dinilai kurang kritis dan ikut
andil dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, diperlukan
upaya peningkatan dalam penerapan sistem pengendalian internal pemerintah
melalui penetapan kebijakan secara tertulis.