Pola Regulasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedagang Kaki Lima
Abstract
Permasalahan pedagang kaki lima di Kabupaten Jember telah berlangsung sejak lama,
trotoar yang seharusnya menjadi hak bagi pejalan kaki beralih fungsi menjadi tempat
berjualan bagi pedagang kaki lima dan juga terdapat permasalahan kesehatan yang
diakibatkan kurang higenisnya makanan yang disajikan. Sehingga perlu ada penerapan
kebijakan Perda Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedagang Kaki Lima
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif.
Objek penelitiannya adalah Satpol PP Kabupaten Jember dan PKL di Kabupaten Jember,
dengan fokus penelitiannya adalah pola regulasi Perda Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun
2008 Tentang PKL, dengan menggunakan teori implementasi kebijakan dan kegagalan
implementasi kebijakan. penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis Pola
Regulasi Perda tentang PKL di Kabupaten Jember.