Show simple item record

dc.contributor.authorRizaFadli Umami
dc.date.accessioned2013-12-24T05:08:38Z
dc.date.available2013-12-24T05:08:38Z
dc.date.issued2013-12-24
dc.identifier.nimNIM060910201187
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12340
dc.description.abstractPelayanan publik diharapkan dapat menerapkan kesederhanaan, kejelasan, kepastian dan ketepatan waktu, tidak diskriminatif, bertanggung jawab, kemudahan akses, kejujuran, kecermatan, kedisiplinan, kesopanan, keramahan, keamanan dan kenyamanan. Baik atau buruknya kualitas pelayanan publik ini merupakan parameter yang paling mendasar dalam mengukur efektivitas sebuah birokrasi pemerintahan. Dalam Keputusan Mentri Perdagangan NO. 1458/KP/XII/1984 tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan disebutkan bahwa setiap perusahaan yang melakukan perdagangan diwajibkan memiliki SIUP. Dengan adanya SIUP, para pengusaha akan lebih leluasa dan tenang dalam menjalankan usahanya karena sudah dilindungi oleh hukum dan sudah diakui oleh pemerintah. SIUP dimaksudkan sebagai sumber informasi resmi dari suatu perusahaan perdagangan baik mengenai identitas pendirinya, jenis usahanya, ruang lingkup kegiatannya dan tempat pendirian perusahaannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah Kualitas pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (Siup) Pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember?”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelayanan dalam pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Sumber Daya Mineral di Kabupaten Jember. Penilitian ini dilakukan pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember pada tanggal 24 Juli sampai dengan 31 vii Agustus 2012. Dalam pengambilan sampel penulis menggunakan teknik sampling insidental. Sedangkan dalam menganalisis peneliti menggunakan analisis Servqual. Berdasarakan hasil penelitian yang telah dilakukan dan analisis pada bab terdahulu diperoleh kesimpulan yaitu berkaitan dengan tingkat kepuasan masyarakat yang diukur melalui analisis SERVQUAL dinyatakan bahwa dari kelima dimensi kualitas layanan yang digunakan, terdapat dua dimensi layanan yang kinerjanya masih kurang baik dan belum mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat, yaitu dimensi bukti fisik dan kehandalan. Sedangkan untuk dimensi daya tanggap, jaminan, dan empati kinerja layanan yang diberikan telah melebihi harapan masyarakat yang berarti masyarakat merasa puas atas kinerja kedua dimensi tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060910201187;
dc.subjectSIUPen_US
dc.titleKUALITAS PELAYANAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) PADA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record