Show simple item record

dc.contributor.authorSYARIF, Zayani
dc.date.accessioned2024-08-12T01:35:46Z
dc.date.available2024-08-12T01:35:46Z
dc.date.issued2023-12-27
dc.identifier.nim190710101484en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123342
dc.descriptionFinalisasi repositori tanggal 12 Agustus 2024_Kurnadi_Lanaen_US
dc.description.abstractKedudukan janda atas harta waris suami diatur dalam Pasal 180 KHI: “Janda mendapat seperempat bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak, maka janda mendapat seperdelapan bagian”. Sedangkan dalam kasus yang diteliti dan dianalisa oleh penulis adalah kedudukan janda terhadap harta waris suami yang meninggal terlebih dahulu dari orang tuanya/pewaris, jika terdapat ahli waris yang meninggal terlebih dahulu dari pewaris/orang tuanya maka kedudukannya akan digantikan oleh anak keturunannya, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 185 KHI 1) Ahli waris yang meninggal terlebih dahulu dari pewaris/orang tuanya, maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, kecuali mereka yang disebut dalam Pasal 173. 2) Bagian ahli waris pengganti tidak dibolehkan melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti Berdasarkan isi Pasal 180 dan 185 KHI terlihat jelas bahwa kedua Pasal tersebut terdapat pertentangan norma/kontradiksi terhadap kedudukan janda atas harta peninggalan suami yang diperoleh dari pewaris/orang tuanya karena meninggal terlebih dahulu dari pewaris/orang tuanya. penerapan Pasal 185 KHI tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung RI No.323 K/Ag/2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini menemukan berbagai permasalahan terkait dengan adanya pertentangan norma/kontradiksi dalam Pasal 180 dan 185 KHI, permasalahan tersebut diantaranya 1. Bagaimana kedudukan janda terhadap harta waris suami yang diperoleh dari orang tuanya karena meninggal terlebih dahulu dari orang tuanya, 2. Apakah ahli waris pengganti menghilangkan hak mewaris janda dan 3. Apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI No.323 K/Ag/2019 telah memberikan kepastian hukum bagi hak mewaris janda terhadap harta suami. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, penelitian ini menawarkan gagasan untuk merubah isi Pasal 185 KHI, Untuk melakukan perubahan tersebut dapat dilakukan oleh Pengadilan In Casu Mahkamah Agung RI melalui SEMA RI.en_US
dc.description.sponsorship1. Dosen Pembimbing Utama : Dr. Moh. Ali S.H., M.H 2. Dosen Pembimbing Anggota : Emi Zulaika, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectHukum Warisen_US
dc.subjectKedudukan Jandaen_US
dc.subjectHukum Waris Islamen_US
dc.titleKedudukan Janda terhadap Harta Waris Suami yang Meninggal Terlebih Dahulu dari Orang Tuanya Menurut Hukum Islam (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No. 323 K/Ag/2019)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Moh. Ali S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Emi Zulaika, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_firli_januari_2024_19en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record