Inovasi Proses Pelayanan Administrasi Kependudukan Melalui Layanan Baladaakhir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan inovasi proses pelayanan
administrasi kependudukan melalui layanan baladaakhir di Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo. Inovasi baladaakhir diterapkan pada
tanggal 26 juni 2020. Inovasi ini dikeluarkan untuk meningkatkan kinerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait layanan administrasi kependudukan
kepada masyarakat. Sebelum adanya inovasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Situbondo melaksanakan pelayanan secara offline atau tatap muka
hingga saat ini, namun dalam melaksanakan pelayanan banyak keluhan yang
dirasakan masyarakat diantaranya yaitu jarak tempuh antara tempat tinggal dengan
kantor dinas yang cukup jauh dan banyaknya antrian sehingga tidak ada kepastian
terkait penerbitan dokumen kependudukan.
Dengan permasalahan yang terjadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Situbondo berupaya mengatasi dengan menciptakan inovasi yang
diberi nama “baladaakhir” yang merupakan singkatan dari Bayi Lahir Dapat KK,
KIA dan Akta Kelahiran. Layanan ini hadir sebagai inovasi yang bekerjasama
dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Situbondo guna
memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan
utamanya bagi keluarga yang mendapatkan anggota keluarga baru. Dengan adanya
layanan ini diharapkan masyarakat lebih sadar untuk tertib administrasi
kependudukan sehingga kepemilikan dokumen adminstrasi kependudukan bisa
lebih meningkat.
Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep Tipologi
Inovasi oleh Muluk (2008) dimana peneliti menggunakan inovasi proses dalam
analisinya. Untuk mendeskripsikan inovasi proses dalam layanan baladaakhir,
peneliti menggunakan 3 kriteria penentuan inovasi proses menurut Suripto dan
Prasetyo dalam Handbook Inovasi Administrasi Negara (2014). Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptik melalui teknik wawancara,
observasi dan dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data, peneliti menggunakan
triangulasi sumber dalam uji validitas data. Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan teknik analisis data model Interaktif menurut Miles, Huberman dan
Saldana (2014).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan 3 kriteria penentuan
inovasi proses menurut Suripto dan Prasetyo dalam Handbook Inovasi Administrasi
Negara (2014) sudah dilaksanakan dengan baik. Ketiga kriteria tersebut diantaranya
yaitu 1. inovasi dilakukan pada level tata laksana rutin; 2. inovasi dapat dikatakan
sukses apabila proses kerja yang dilakukan semakin cepat, mudah dan efektif; 3.
Dalam pelaksanaan rutin, pihak yang berwenang akan semakin ramping atau sedikit
dan adanya tumpeng tindih tahapan menjadi hilang. Dalam pelayanan baladaakhir
juga masih terdapat kendala teknis yaitu terkait masalah jaringan yang berdampak
pada proses penyelesaian berkas administrasi kependudukan menjadi lebih lama.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pada setiap kriteria dalam penentuan
inovasi proses layanan baladaakhir sudah baik. Namun perlu adanya peningkatan
proses kerja semakin cepat agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih
cepat serta adanya perbaikan yang dilakukan oleh sumber daya manusia yang ada
di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkaitan dengan pembenahan teknis
jaringan agar pelayanan dapat dilakukan lebih maksimal.