Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan UMKM Kerajinan Kendang Jimbe di Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan UMKM kerajinan kendang Jimbe di Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. UMKM kerajinan kendang Jimbe merupakan UMKM unggulan Kota Blitar yang telah menembus pasar ekspor, namun terdapat beberapa kendala dalam mengembangkan usahanya yaitu permasalahan permodalan dan bahan baku. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri, termasuk UMKM yang ada di daerahnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dengan menentukan informan menggunakan teknik purposive sampling. Peneliti memeriksa keabsahan data dengan menggunakan triangulasi sumber data dan triangulasi teknik pengumpulan data. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman dand Saldana (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Menurut Purnama dalam Diva Gede (2009), pemerintah daerah yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Blitar telah menjalankan tiga peran yaitu sebagai fasilitator, regulator dan katalis.